20 Anggota DPRD Kota Solok Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Janji, Berikut Nama-Namanya

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR.com – Sebanyak 20 orang anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029 mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok, di Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok, Rabu (07/08/24).

Pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No : 171-549-2024 Tanggal 2 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok masa Jabatan 2024-2029.

Dari 20 anggota DPRD terpilih diantaranya terdapat wajah baru yang berjumlah sekitar 9 orang. Sedangkan wajah lama ada 11 orang.

Adapun anggota DPRD tersebut adalah :

Dapil I Lubuk Sikarah :

1. Rio Putra dari Partai Golkar
2. Fauzi Rusli dari Partai Golkar
3. Yusmanita dari Partai Nasdem
4. Oki Oktaviado dari Partai Nasdem
5. Mira Harmadia dari Partai Keadilan Sejahtera
6. Romi Indra Utama dari Partai Persatuan Pembangunan
7. Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional
8. Ardi Alhakim dari Partai Gerindra
9. Deni Nofri Pudung dari Partai Demokrat
10. Rusnaldi dari Partai Hanura
11. Wazadly dari partai Bulan Bintang

Dapil II Tanjung Harapan :

1. Irman Yefri Adang dari Partai Golkar
2. Amrinof Dias Dt Ula Gadang dari Partai Nasdem
3. Ade Merta dari Partai Keadilan Sejahtera
4. Bayu Kharisma Dari Partai Demokrat
5. Efriyon Coneng Partai Amanat Nasional
6. Hendra Saputra Partai Bulan Bintang
7. Rika Hanom Partai Gerindra
8. Irwan Sari In dari Partai Hanura
9. Rinaldi dari Partai Persatuan Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Ketua DPRD Sementara yang diduduki oleh Fauzi Rusli.SE.MM (Golkar) dan untuk Wakil Ketua Sementara diduduki oleh Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH (Nasdem).

Turut hadir Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Sekretaris Daerah, Asisten, Ketua Kerapatan Adat Nagari Solok, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, BUMD, organisasi kepemudaan/ormas, serta kepala OPD dilingkungan Pemko Solok serta undangan lainnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *