PIKIRANSUMBAR.com – Sebanyak 97 surat suara berlebih dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Selasa (26/11) di kantor KPU Kota Solok.
Turut dihadiri, Bawaslu Kota Solok, perwakilan dari Polres Solok Kota, perwakilan Kodim 0309 Solok, Staf Ahli Wako Solok, Kesbangpol Kota Solok, Binda dan Kejaksaan.
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan prosedur yang telah ditetapkan. Semoga ini menjadi bagian dari proses supaya Pilkada besok dapat berjalan dengan baik, lancar, transparan seperti apa yang kita harapkan.
Jumlah surat suara yang dimusnahkan berjumlah 97 surat suara dalam keadaan baik maupun rusak, dengan rincian 52 surat suara Gubernur-wakil gubernur, 39 baik, 13 rusak, lalu 45 surat suara walikota-wakil walikota, 40 baik, 5 rusak.
Pemusnahan Surat Suara ini mengacu pada peraturan KPU (PKPU) nomor 17 Tahun 2023 tentang logistik. Ia menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara yang rusak. Hal ini dilakukan agar mencegah potensi kecurangan yang di akibatkan oleh penyalahgunaan Sura.
“Surat suara yang berlebih dan rusak tidak lagi dapat digunakan dan harus dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan,” cetusnya.
Ia berharap dukungan semua pihak (stakeholder) untuk suksesnya penyelenggaraan PSU. Sebab dengan dukungan semua maka tahapan yang berjalan juga bisa terawasi dengan baik.
“Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada 2024 ini, kami berharap kedepannya berjalan lancar dan sesuai dengan harapan dan aturan yang berlaku,” tukasnya.
Pemusnahan Sura rusak oleh KPU Kota Solok disaksikan Bawaslu Kota Solok, perwakilan dari Polres Solok Kota, perwakilan Kodim 0309 Solok, Kesbangpol Kota Solok, Binda, dan kejaksaan dan stakeholder terkait, di halaman Kantor KPU Kota Solok.
Selain itu, pada hari yang sama KPU Kota Solok juga melakukan penyaluran logistik Pilkada, Ariantoni mengatakan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Solok berjumlah 118 TPS yang tersebar di 13 kelurahan yang ada di kota Solok.
Adapun logistik yang disalurkan yakni 128 kotak suara untuk 64 TPS di Kecamatan Lubuk Sikarah, dan 108 kotak suara untuk 54 TPS di kecamatan Tanjung Harapan, lalu bilik suara masing 4 bilik per TPS dengan total sebanyak 472.
Lalu total surat suara sebanyak 59.587 surat suara Pemilihan Gubernur/wakil gubernur dan 59.587surat suara untuk pemilihan Walikota/wakil walikota.
Dengan rincian 32.692 surat suara pemilihan gubernur/wakil gubernur dan 32.692 surat suara pemilihan wako/wawako Solok di Kecamatan Lubuk Sikarah. Lalu, 26.895 surat suara pemilihan gubernur/wakil gubernur dan 26.895 surat suara pemilihan wako/wawako Solok di kecamatan Tanjung harapan.
“Kita distribusikan dengan menurunkan 2 armada untuk 2 kecamatan, yakni 1 truk Lubuk Sikarah dan 1 truk Tanjung Harapan,” tambahnya.
Lalu, Ia menjelaskan, setelah diturunkan di kelurahan, nanti langsung disalurkan ke tiap-tiap TPS di bawah koordinasi Panitia Pemungutan Suara (PPS), logistik yang telah disalurkan itu disimpan di rumah ketua KPPS yang dekat dengan TPS.
Sementara itu, Wako Solok diwakili Asisten 1 Nova Elfino mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Solok, untuk memastikan Pilkada yang diselenggarakan di Kota Solok berjalan aman dan lancar sesuai harapan.
“Dari monitoring yang telah dilakukan, situasi dan kondisi selama proses Pemilu terbilang aman dan terkendali, kami harap hal seperti ini bisa terus dipertahankan hingga seluruh tahapan selesai,” ungkapnya.
Kemudian, Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur mengatakan, pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran Pilkada di Wilayah Hukum Polres Solok Kota.
Pihaknya akan menurunkan 117 personil untuk pengamanan di sejumlah TPS yang ada di Wilkum Polres Solok Kota, Ia menegaskan siap untuk mengamankan Pilkada yang ada di Wilkum Polres Solok Kota.
“Kami sebagai pengamanan akan menjamin pelaksanaan Pilkada di Wilkum Polres Solok Kota akan berjalan baik dan lancar,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqup Amin menyebut, sesuai UU nomor 6 tahun 2020, tugas Bawaslu termasuk mengawasi pergeseran logistik dari gudang KPU ke TPS-TPS yang ada di Kota Solok.
“Kita sudah koordinasi dengan Panwascam, pengawas kelurahan dan pengawas TPS, dan saat ini tim kita sudah dilapangan untuk mengiringi pendistribusian logistik tersebut,” tukasnya.