PIKIRANSUMBAR – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok, Afrialdi memimpin Apel Pagi lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Senin (27/02/23), di Halaman Kantor Bupati Solok.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Asisten III, Editiawarman, Staf Ahli bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam amanatnya, Afrialdi mengingatkan kepada seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Solok untuk melakukan serta memberikan teguran kepada pegawai yang tidak disiplin.
Lebih jauh dikatakan, mengenai pelaksanaan laporan dalam apel agar dilaporkan pegawai yang hadir dan tidak hadir saja, untuk yang beralasan DL (Dinas Luar) nanti akan di tindak lanjuti. Hari ini kita sudah memproses hukuman disiplin bagi PNS yang melanggar aturan dan tidak disiplin.
” Tidak hadir 1 sampai 2 hari harus dilakukan pembinaan, 10 hari tidak hadir akan dihentikan pembayaran gajinya. Saya mengingatkan kepada Kepala OPD, agar pegawai yang tidak disiplin harus di tindak oleh kepala OPD masing-masing. Semua orang punya keahlian masing-masing, jadi tidak ada alasan untuk tidak masuk, himbauan kepada seluruh Kepala OPD agar memberikan tugas pokok kerja sesuai keahlian yang di miliki masing-masing pegawai,” jelas Afrialdi.
Pada kesempatan itu Ia juga menyampaikan, agenda hari ini adalah kmusyawarah KOPRI Kabupaten, musyawarah ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan Kopri Kabupaten Solok yang baru.
Selanjutnya ucapan terimakasih kepada seluruh pegawai yang hadir Apel pagi yang memenuhi kewajibannya.
Kita berharap, semua kegiatan menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan agar segera di tuntaskan, sehingga target di bulan Agustus, seluruh pekerjaan telah selesai dan kegiatan yang lain-lain bisa menyesuaikan.