PIKIRANSUMBAR-Akreditasi perpustakaan dinilai sangat penting. Sebab akreditasi merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh LAP-PNRI (Lembaga Akreditasi Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia).
“Suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan dan penilaian akreditasi,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Wadirman.
Menurutnya, hal itu bertujuan untuk mengetahui kekurangan yang ada pada perpustakaan sekolah yang telah dibina oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Selain itu juga sebagai bahan perbaikan untuk mencapai standar perpustakaan nasional.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok Wadirman, dampingi Tim Assessor Akreditasi Perpustakaan Sekolah dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) Dewi Ambarwati, datang ke Perpustakaan SD Negeri 07 Kampung Jawa Kota Solok.
Tim assessor, Dewi Ambarwati mengatakan, akreditasi perpustakaan sekolah merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan perpustakaan di sekolah agar sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Setiap perpustakaan yang diakreditasi oleh tim assessor akan melakukan peniaian, pemantauan dan pencocokkan keadaan sebuah perpustakaan sesuai dengan standardisasi perpustakaan.
Untuk penilaian akreditasi perpustakaan sekolah ini tim assessor melakukan pengecekan lapangan secara langsung pada SD Negeri 07 kampung Jawa Kota Solok. Pengecekan lapangan dilaksanakan terhadap koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan pengelolaan serta komponen penguatan kinerja.
“Dalam Pengecekaan lapangan ini masih ada beberapa bukti fisik yang perlu dilengkapi lagi oleh perpustakaan SD Negeri 07 Kampung Jawa Kota Solok untuk diserahkan kepada tim assessor dalam pekan ini,” tambah Dewi Ambarwati.(*)