Arisvan Bachtiar: Siap Hadapi Laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar

  • Whatsapp
banner 468x60

AROSUKA, PIKIRAN SUMBAR–Arisvan Bachtiar selaku Koordinator Umum (Kordum) Solidaritas Lintas Nagari (Solina) yang melakukan demonstrasi ke Kantor DPRD Kabupaten Solok pada Kamis (28/12) kemarin, mengaku siap hadapi laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar. Laporan tersebut terkait kata-kata dari Arisvan pada saat aksi dilakukan, yaitu lontaran kata-kata yang berbunyi “DPRD Maling Uang Rakyat Secara Berjamaah”, yang menurut Arisvan, frasa “maling uang rakyat” tersebut merupakan bukti degradasi mental para wakil rakyat di Kabupaten Solok.

Pasca bersurat ke Kepolisian Resor (Polres) Solok untuk menggelar aksi demo, dan menyebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maling uang rakyat secara berjamaah pada aksi demo pada Kamis 28 Desember 2023 lalu, Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Solidaritas Lintas Nagari (Solina), Arisvan Bachtiar dilaporkan ke Kepolisian Daerah Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Polda Sumbar, dengan Nomor: STTLP/274.a/XII/YAN/2023/SPKT/Polda Sumatera Barat, dan Nomor Polisi (LP) Nomor: LP/B/274/XII/2023/SPKT/Polda Sumatera Barat pada tanggal 29 Desember 2023.

Arisvan Bachtiar dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, didampingi Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz, Ketua Fraksi PDIP-Hanura Zamroni, SH, Anggota Fraksi Gerindra Iskan Nofis dan Anggota Fraksi Demokrat Dian Anggraini, SH. Arisvan dilaporkan atas dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik, dan diduga melanggar Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946, tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 310, yang berbunyi: “Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”.

Dalam surat LP ke Polda Sumbar tersebut, Kordum Solina Arisvan Bachtiar, dilaporkan saat berorasi di depan Gedung Pemda Kabupaten Solok 28 Desember lalu, saat melakukan aksi demo ke DPRD Kabupaten Solok, menyebutkan Anggota DPRD maling uang rakyat secara berjamaah.

“Untuk itu, saya siap menghadapi laporan mereka, kapan lagi rakyat badarai bisa dilaporkan oleh dewan terhormat dari perwakilan mereka sendiri, karena mengambil hak rakyat itu adalah kesalahan besar, dan apa yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Solok itu merupakan gambaran degradasi mental mereka sebagai wakil rakyat, orang-orang yang dipilih oleh rakyat dan digaji mahal oleh negara ini dari hasil pajak yang juga dari rakyat, seakan anti kritik tidak berkeruncingan,” terang Arisvan.

Arisvan juga menyampaikan, bahwa apa yang dia teriakkan dalam aksi pada Kamis (28/12) lalu itu adalah kesalahan yang telah dilakukan DPRD Kabupaten Solok, yang menurutnya, meski beberapa orang Anggota DPRD Kabupaten Solok tidak terlibat, tetapi, secara keseluruhan ada 90 persen lebih yang ketahuan dan ada temuan, sehingga harus memulangkan uang negara.

“Parahnya lagi, sampai hari aksi, masih ada 2 orang lagi yang belum selesai membayar, dan Bayangkan, jika kelakuan mereka tidak ketahuan, maka Rp5,7 miliar uang rakyat temuan di DPRD Kabupaten Solok bisa raib begitu saja, dan itu bukan jumlah yang kecil,” terangnya.

Semua itu, ditambahkan Arisvan, yang jika di salurkan untuk bantuan bedah rumah, Rp20 juta saja untuk satu rumah. Bisa dibayangkan berapa rumah tidak layak huni bisa dibangun untuk masyarakat di Kabupaten Solok. Mirisnya, uang sebanyak itu ternyata hanya mereka habiskan untuk jalan-jalan dengan embel-embel perjalanan dinas. Seperti halnya yang jadi temuan BPK, pemulangan itu diduga akibat dari mark up biaya kamar hotel dan perjalan fiktif. Jika kejadiannya seperti itu, berarti jelas disengaja, bukan kesalahan administrasi saja, dan kejadiannya sudah berulang kali.

Jadi, menurut hemat Arisvan, gerakan politik yang dilakukan DPRD sekarang hanya pengalihan isu untuk menutupi kekurangan mereka selama menjabat, yaitu dengan Rp16 miliar uang perjalan dinas pertahun, ditambah pendapatan tetap mendekati 30 juta perbulan, sementara masyarakat belum bisa melihat kinerja mereka yang bisa membawa kemaslahatan bagi rakyat Kabupaten Solok.

“Malahan, saat bencana merekapun tidak terlihat hadir, dan kalau mengambil uang negara dengan cara mark up dan fiktif itu apa namanya? Ibaratnya, ambil punya orang, ketahuan, terus dikembalikan, namun, kejadian yang sama berulang kali. Kalau tidak ketahuan pasti hilang begitu saja kan. Terus apa bedanya dengan ‘maling’? Kemudian, sekarang ada masyarakat mempertanyakan orang yang mereka pilih sendiri sebagai wakil di DPRD. Mengapa mereka mesti ‘maling’, padahal mereka sudah digaji besar oleh negara. Tapi ternyata mereka jadi lupa diri dari mana asalnya, siapa yang memilih, mereka digaji dengan apa. Dan sekarang mereka anti kritik. Mereka terlihat begitu pongah, dan malah laporkan rakyatnya sendiri. Kurang parah apa lagi coba?” tuturnya.

Arisvan juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok, supaya hati-hati memilih wakil rakyat untuk ke depannya, jangan pilih yang mentalnya rusak, jangan pilih yang kerjanya jalan-jalan saja. Pilih pemimpin yang baik, jangan tertipu penampilan, tapi kelakuannya preman. Kelihatan pintar, tapi suka membodohi. Kita mesti haramkan memilih orang-orang seperti itu lagi. Yang di otaknya cuma ada siasat ‘maling’ uang negara,” pungkasnya. (Ptk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *