PIKIRANSUMBAR – Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok, berhasil meringkus satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Minggu (9/7/2023) malam.
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi kepada wartawan di Mapolres Solok Senin (10/7) menyebutkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar. Pelaku berinisial IH (27), warga Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Bersama pelaku IH diamankan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka.
“Saat penggeledahan rumah ditemukan 1 buah rangkaian alat hisap (bong) beserta kaca pirek yang di temukan di dalam kamar pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika, ” tukasnya.
Selanjutnya pelaku beserta keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Solok untuk penyidikan lebih lanjut.