PIKIRANSUMBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Masa Tenang Pemilu 2024, Di Aula Primer Hotel Kota Solok, Selasa (06/02/24).
Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung. Turut hadir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok, Ir.Gadis, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, Kepala Divisi Hukum KPU Kabupaten Solok, Defil, serta Panwascam se-Kabupaten Solok.
Titony Tanjung mengatakan, masa Tenang kampanye Pemilihan Umum Februari 2024 merupakan waktu yang sangat krusial. Untuk itu, seluruh tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok diminta agar lebih meningkatkan kewaspadaan guna meminimalisir pelanggaran.
Bawaslu Kabupaten Solok akan melaksanakan monitoring keliling kampung, bersama panwascam untuk memantau kelancaran Pemilu 2024 di daerah itu.
” Kita mengingatkan bahwa pada masa tenang nanti akan lebih sibuk daripada saat kampanye karena merupakan waktu yang sangat krusial,” jelasnya.
Koordinasi antara Panwascam dan PPK harus semakin solid guna mengantisipasi potensi pelanggaran. Tugas pokok dan fungsi perlu disinkronkan antara kedua belah pihak.
Seperti pemilu sebelumnya, potensi pelanggaran akan banyak terjadi pada masa tenang. Permasalahan hukum harus duduk dan paham konsep oleh rekan-rekan, dimana aturan yang dibolehkan dan tidak dibolehkan.
” PPK sibuk distribusi logistik, panwascam sibuk mengawasi itu. Serta, potensi money politik, kampanye terselubung dan aturan lain yang dilanggar pada saat masa tenang harus dihindari sedini mungkin,” ucap Titony.