Bawaslu Kabupaten Solok Rakor Bersama Panwascam

  • Whatsapp
Pemaparan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok.
Pemaparan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok.
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok melakukan rapat koordinasi pelaksanaan sengketa proses masa kampanye Pemilu 2024. Rakor melibatkan seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Solok di ZHM Premier Hotel Padang, Minggu – Senin (17-18/12/2023).

Pada kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Solok melibatkan praktisi pemilu sebagai narasumber. Mulai dari Elly Yanti hingga Dr. Khairul Fahmi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan, dalam masa kampanye ada berbagai potensi sengketa. Potensi tersebut perlu dipetakan untuk menyiapkan langkah-langkah penyelesaian.

“Perlu kesamaan persepsi antara Bawaslu dan Panwascam antisipasi dan penanganan sengketa selama masa berkampanye. Selain penanganan dan penyelesaian, perlu juga langkah pencegahan secara bersama,” ungkap Titony Tanjung.

Ia juga meminta Panwascam membangun sinergi dengan semua pihak dalam pengawasan masa kampanye maupun penanganan sengketa. Pemahaman terkait aturan juga harus diperkuat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyoroti soal tahapan rekrutmen Pengawas TPS (PTPS) yang akan dilakukan Bawaslu. Menurutnya, rekrutmen harus sesuai regulasi yang ada.

“Rekrutmen PTPS harus sesuai dengan aturan. Dan pastikan, PTPS yang direkrut terjamin independensi dan integritasnya serta mampu mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam proses pengawasan pemungutan suara nantinya,” ujarnya.

Selain materi dan diskusi panel bersama narasumber. Peserta rakor juga melakukan simulasi penanganan sengketa pemilu. Simulasi itu diharapkan bisa lebih memperkuat pemahaman panwascam dalam penanganan sengketa di kecamatan masing-masing.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Solok telah resmi memulai masa kampanye pemilu serentak tahun 2024. Kampanye berlangsung selama 75 hari dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *