PIKIRANSUMBAR – Setelah berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, kali ini akan diluncurkan lagi inovasi Seven Touching Service (STS)
” Aplikasi ini untuk mendukung Visi dan Misi Bupati Solok, Epyardi Asda Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat,” sebut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova saat apel pagi Kamis (2/2/2023) di halaman kantor setempat.
Apel itu diikuti seluruh ASN dan THL Disdukcapil Kabupaten Solok dengan duduk bersipuh.
Ricky menjelaskan, sebagai Dinas yang melayani masyarakat dibidang administrasi kependudukan, pihaknya telah banyak menelurkan berbagai inovasi yang kesemuanya bermuara untuk kepuasan masyarakat terhadap layanan dokumen kependudukan.
Diantaranya, Inovasi Marawa Nagari (Melayani Akses Dokumen dari Rumah via WA). Aplikasi ini untuk pengurusan dokumen kependudukan masyarakat cukup sampai kantor Wali Nagari.
Selanjutnya, untuk mempermudah masyarakat yang berada di bagian Utara dan bagian Selatan Kabupaten Solok akan bekerjasama dengan Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan dengan inovasi Lentera “SOLOK RAYA” yaitu layanan terintergrasi Solok dengan Kota dan Kabupaten tetangga tersebut berupa tim layanan gabungan, cetak KTP-el luar domisili serta jika memungkinkan pengiriman bahan antar lintas capil.
Ada juga inovasi STEMPEL CAP POS (Serah TEriMa ktPEL kerjasama disdukCAPil dengan PT.POS) layanan COD kerjasama dalam pengiriman dokumen kependudukan kepada masyarakat ke wilayah pengiriman meliputi Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
Dalam menyikapi kendala masyarakat yang kurang mampu untuk melaksanakan Isbat Nikah juga ada inovasi 4 in 1 kerjasama antara Disdukcapil, Kemenag, Pengadilan Agama dan BAZNAS.
Upaya dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, para operator dokumen kependudukan ini akan melakukan inovasi PENTAS PLASMA yakni Pekan Tuntas Pemilih Pemula SMA sederajat dengan target siswa/siswi berumur 16 dan 17 tahun keatas kerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III di Sukarami dan Kemenag Kabupaten Solok.
Selain itu, kerjasama dengan Pengadilan Negeri dihasilkan pula gagasan teranyar untuk perubahan data kependudukan dimana setelah Putusan Pengadilan langsung mendapatkan dokumen kependudukan dengan nama inovasi SIDANG PERDATA (inovaSI DengAn peNGadilan negeri untuk PERubahan DATA
Untuk menuntaskan kepemilikan akta dan KIA anak usia balita dengan melibatkan via para Kader Posyandu sebagai garis terdepan dalam pelayanan kesehatan balita di Nagari, Disdukcapil akan bekerjasama dengan Pemerintahan Nagari, Dinkes dan DPMN
” Kita juga akan tetap melakukan layanan rutin turun ke nagari-nagari melalui SIJARLA Terpadu dan Terintegrasi bersama BPJS, Dinkes, DPMTSP, Dispersip serta Bank Nagari serta menurunkan PREDATOR (Petugas perekaman Data Kependudukan dengan Motor yang siap menjambangi masyarakat kita yang membutuhkan perlakuan khusus seperti orang sakit, ODGJ Disabilitas dan lansia,” jelas Ricky.
Dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat di lapangan, Ricky mengharapkan kepada pegawai untuk tetap menjaga kekompakan dan menghindari grafitikasi atau pemberian dalam bentuk apapun dari masyarakat dalam melaksanakan tugas pelayanan demi membahagiakan masyarakat.