Bicara Data,Kadis Kominfo Bantah Tudingan Dua Legislator DPRD kabupaten Solok

  • Whatsapp
Kadis Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra selaku corong informasi kerja-kerja pemerintah daerah,
Kadis Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra selaku corong informasi kerja-kerja pemerintah daerah,
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR-Manuver-manuver politik peserta pemilu mulai marak kembali. Tidak hanya di masyarakat, tetapi cara-cara tidak baik ini juga merambah ke media sosial dan bahkan mereka tidak jarang juga menggunakan media online sebagai wadah untuk menyebarkan informasi yang sangat diragukan kebenarannya.

Baru-baru ini dua orang anggota DPRD Kabupaten Solok, yakni Nazar Bakri (PKS) dan Efdizal (Demokrat) keluarkan pernyataan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di seluruh Kabupaten Solok, ada alokasi sebesar Rp23 miliar, namun sebanyak Rp16 miliar tersedot untuk dua kawasan saja, yakni Chinangkiek dan Bukit Cambai.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menyikapi apa yang disampaikan oleh dua legislator tersebut. Kadis Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra selaku corong informasi kerja-kerja pemerintah daerah, menyebutkan, itu hanyalah bahagian dari manuver politik untuk menaikkan elektabilitas pribadi dan partainya saja, karena semakin dekatnya masa pemilu 2024.

Teta menyebutkan, bahwa informasi yang di gembor-gemborkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok Nazar Bakri itu sama sekali tidak benar, dan tidak berdasarkan data yang ada, disebabkan karena Teta sudah meminta data yang benar kepada Dinas PUPR Kabupaten Solok, yang notabene merupakan pelaksana teknis kegiatan fisik di Kabupaten Solok.

“Itu informasi tidak benar, yang benar itu adalah, di Kabupaten Solok total pembangunan fisik untuk jalan di Tahun 2023 itu, yakni DAK 23,3 Miliar dan DAU 30,2 Millyar, jadi totalnya Rp53,5 miliar,” ungkapnya, Jumat, (8/12).

Teta kemudian juga mengklarifikasi pernyataan Nazar Bakri, yang mengatakan sebanyak Rp16 miliar tersedot untuk dua kawasan, yakni Chinangkiek dan Bukit Cambai, ditegaskannya bahwa itu juga informasi yang salah.

“Yang benar itu adalah, dan ini setelah saya minta data dari Dinas PUPR Kabupaten Solok, ya. Di tahun 2021 tidak ada kegiatan di dua kawasan itu, dan yang ada itu hanya di tahun 2022, yaitu untuk Jalan Lingkar Aripan sebanyak Rp199.500.000, Jalan Lingkar Cambai Rp 199.300.000, dan Jalan Simpang Kulik-Taratak Pauh Rp 199.300.000, kemudian, di Tahun 2023, Jalan umum menuju Bukit Cambai Rp 1.397.906.500.000, dan Jalan Taratak Pauh-Simpang Tanjung Nan IV Rp619. 636.000, dan itu adalah fasilitas umum semuanya, terus dimana bapak itu mengatakan bahwa ada 16 miliar yang tersedot?” sebutnya.

Sedangkan, dijelaskan oleh Teta, untuk pernyataan Pak Efdizal, yang mengatakan, bahwa kunjungan Bupati Solok menjemput Aspirasi langsung masyarakat itu hasilnya ‘nonsen’ untuk masyarakat Nagari Sungai Abu. Dikatakan Teta, Itu juga informasi yang salah dan tidak memiliki dasar sama sekali. Dan ia pun kemudian merincikan seluruh kegiatan Pemkab Solok di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti tersebut.

“Untuk diketahui publik, berikut rincian kegiatan di Nagari Sungai Abu tersebut dalam APBD awal, Paket 13 Jalan Sungai Batarak sebanyak Rp71.904.000, Jembatan Tanteleang Panasahan Rp141.769.200, Pakaian dan Alat Kesenian Sungai Abu Rp18.920.680, pembangunan Jalan Usaha Tani Sungai Abu Rp89.443.200, cor dan pagar SD N24 Sungai Abu Rp135.500.030, pembangunan Pagar SD N 20 Sungai Abu Rp90.000.000, pembangunan Dan Parit SMPN 3 Hiliran Gumanti Rp40.000.000, jalan Sariak Alahan III – SEI Abu Rp661.152.000, Bendung Jorong Sungai Kaluang Rp94. 478. 240, irigasi Sungai Kaluang Rp70.356.600, DAM SDN 03 Sungai Abu Rp45.000.000,” jelasnya.

Sementara dalam APBD Perubahan, sambung Teta, ada juga Pengecoran Jalan Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu senilai Rp150.000.000, Bagus Jalan Sariak Sungai Abu Jorong Batarak Rp100.000.000, Tambahan Pembangunan Jembatan Pintu Kayu Rp50.000.000, Pengadaan Pakaian dan Tas Anak sekolah SD se-Nagari Sungai Abu Rp25.000.000, dan juga Irigasi Batu Kudo Sungai Batarak Nagari Sungai Abu Rp 100.000.000.

“Nah, berdasarkan data, itu yang bisa kami jelaskan terkait informasi yang beredar di media online dua hari ini, yang intinya adalah apa yang ditudingkan kepada Pemda maupun Bupati Solok tersebut sama sekali tidak benar, atau memang karena saya juga tidak tahu APBD mana yang sedang bapak-bapak itu lihat ketika mereka berbicara di media sosial tersebut,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *