PIKIRANSUMBAR,- Walikota Solok Zul Elfian Umar menerima kunjungan Tim Entry BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Kamis (25/8). Kunjungan tersebut untuk memeriksa langsung kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
Mengawali pertemuan, Wali Kota Solok menyebutkan, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah inovasi dalam pengelolaan dan pengolahan sampah, termasuk sampah rumah tangga. Saat ini, tengah dikembangkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos serta media budidaya maggot.
Sementara sampah an organik, Pemerintah Kota Solok juga sudah meminta dukungan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk fasilitas pembuatan briket dari sampah berbahan plastik. Dengan program tersebut, kuantitas sampah yang dikirim ke TPA akan semakin berkurang.
“Tentunya, kami juga sangat mengharapkan masukan dari tim entry BPK Sumbar terkait sistim tata kelola sampah. Dengan masukan tersebut, akan semakin meningkatkan tata kelola sampah di daerah, terutama sampah rumah tangga dalam rangka menuju Kota Solok clean, clear and beautiful,” tutup Zul Elfian.
Sementara itu, ketua tim Entry BPK Sumbar, Susi mengatakan, sistem tata kelola sampah rumah tangga sangat mempengaruhi kualitas lingkungan. Untuk itu, harus ada upaya serius dari pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dalam pengelolaannya.
“Pemeriksaan Kinerja atas pengelolaan sampah perkotaan bertujuan untuk menilai efektivitas upaya pemerintah Kota Solok dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Hasil pemeriksaan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan,” kata Susi.
Data Dinas Lingkungan Hidup, produksi sampah di Kota Solok cukup tinggi. Dalam sehari, kurang lebih 45 ton sampah dihasilkan. Jumlah tersebut bisa meningkat pada momen-momen hari besar. Hal itu dipicu meningkatnya konsumsi masyarakat.
Kedatangan Tim Entry BPK Perwakilan Sumbar diterima Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar di Ruang Kerjanya pada Kamis. Turut mendampingi Sekda Kota Solok, Syaiful serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulkifli.(*)