Bupati Epyardi Asda Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Walinagari Dan Resmikan 3 Gedung

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR.com – Bupati Solok, Epyardi Asda secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 49 (Empat Puluh Sembilan) Wali Nagari di Kabupaten Solok serta meresmikan 3 (tiga) gedung pemerintahan di Kawasan Perkantoran Islamic Center, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Selasa (20/08/24).

Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Solok, Pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah, Medison, Staf Ahli Bupati, Asisten bidang pemerintahan, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD di Kabupaten Solok, Camat, Wali Nagari se-Kabupaten Solok serta undangan lainnya.

 

Bupati Solok, Epyardi Asda dalam sambutannya mengatakan, penambahan masa jabatan bapak/ibu wali nagari semoga juga menambah semangat dan spirit fighting para walinagari dalam membangun dan memajukan kampung halaman kita masing-masing.

Hari ini kita juga meresmikan beberapa gedung pemerintahan yang dalam proses pembangunan dan berdirinya gedung ini sudah melalui proses dan perjuangan kita di bawah naungan Solok Super Team (SST).

Alhamdulillah Kawasan Ex Perkantoran atau saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai. Hari ini mulai kita benahi lagi satu persatu.

” Sesuai harapan kita kawasan ini akan kita jadikan pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian hal ini sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa kawasan mesjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan,” sebut Epyardi Asda.

Selanjutnya Epyardi Asda juga merasa senang dan bangga dimana dapat kita lihat Solok Super Team telah menunjukkan persatuan yang luar biasa, sehingga seluruh kerja nyata yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok.

” Hari ini pada saat-saat terakhir masa jabatan saya, saya sudah bisa tersenyum melihat apa yang kita cita-citakan bersama “Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat”,” jelas bupati.

Alhamdulilah hilalnya sudah terlihat dari hasil perjuangan kita, walaupun kita sadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan.

Semoga kedepannya siapapun yang melanjutkan pemerintahan ini dapat terus mengembangkan apa yang telah kita torehkan dan memperbaiki segala kekurangan yang kita miliki, serta dapat bekerjasama dengan Bapak/Ibu para Wali Nagari semua demi pembangunan Kabupaten Solok yang lebih baik lagi.

Hari ini juga hadir kepala BNN yang baru, pesan kita kepada sekda dan para walinagari di Kabupaten Solok mari kita jalin kerjasama yang baik dengan BNN dan Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Solok, karena hal ini perihal yang menghancurkan masa depan generasi muda kita.

” Kembali kami berpesan kepada para Wali Nagari mari kita jaga persatuan dan kesatuan, jangan ada yang angkuh dengan jabatan yang dimiliki, senantiasa amanah demi pengabdian untuk membangun kampung halaman kita menjadi lebih baik,” pesan Epyardi Asda.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison melaporkan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/2065/SJ tentang penegasan terkait masa jabatan kepala desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana masa jabatan wali nagari diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dan untuk Kabupaten Solok berjumlah sebanyak 49 Orang walinagari.

Hari ini juga akan dilakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik, yang mana dalam proses perancangannya sudah kita mulai pada tahun 2020 dan 2021 lalu dengan melalui proses yang cukup panjang, karena dalam pendirian MPP tidak hanya menyiapkan sarana prasarana saja, namun banyak persyaratan yang harus dilengkapi sesuai arahan dan bimbingan Kemenpan-RB.

Alhamdulillah segala bentuk kelengkapan dan persyaratan telah berhasil kita penuhi sehingga pada tanggal 23 Januari 2024 lalu kita telah melaksanakan pra soft launching yang menandai telah dimulainya pelayanan terintergrasi di MPP Kabupaten Solok.

Saat ini di MPP telah dijalankan beberapa layanan yakni :
1. Pelayanan Samsat
2. Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok
3. Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok
4. Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok
5. Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok
6. Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah Diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER

” Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini,” ujar Sekda

Selanjutnya, akan diresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau Tourism Information Center (TIC), dan diharapkan gedung ini nantinya dapat menjadi daya tarik dalam promosi wisata Kabupaten Solok.

Juga akan diresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok, dimana gedung ini merupakan bantuan dari APBN berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp. 4,5 milyar guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp.10 Milyar untuk pembangunan gedung baru yang telah berdiri.

Insyaallah kedepannya gedung perpustakaan ini tidak hanya kita fungsikan sebagai tempat membaca, namun juga untuk kegiatan-kegiatan masyarakat Kabupaten Solok.

” Alhamdulillah kondisi Ex Area Perkantoran kita di Koto Baru saat ini sudah jauh berubah drastis menjadi lebih baik dibandingkan saat tahun 2020 dan 2021 yang lalu, hal ini senada dengan keinginan dan cita-cita Bapak Bupati Solok untuk mengembalikan gairah dan keasrian area yang saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center ini,” tutup Medison.

Adapun daftar nama walinagari yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya dari sebelumnya periode 2020 sampai 2026 menjadi 2020 sampai 2028 yakni :
1. Eliswandri, Wali Nagari Siaro-aro.
2. Adesrizal, Wali Nagari Sungai Durian.
3. Marlius, Wali Nagari Sungai Jambur.
4. Safri, Wali Nagari Pianggu.
5. Zalmianto, Wali Nagari Selayo Tanang Bukik Sileh.
6. Kasyanti, Wali Nagari Koto Laweh.
7. Syahrial, A.Ma, Pd, Wali Nagari Limau Lunggo.
8. Edi Setiawan, A.Md, Wali Nagari Koto Gadang Koto Anau.
9.Rushimal Ulya, Wali Nagari Taruang-Taruang.
10. Ulil Amri, Wali Nagari Batu Bajanjang.
11. Zulkifli, Wali Nagari Koto Laweh.
12. Darwin, Wali Nagari Guguak Sarai.
13. Janawir, S.Pd.I, Wali Nagari Dilam.
14. Yatrinaldi, Wali Nagari Parambahan.
15. Zul Fadri, Wali Nagari Talang
16. Mardi Handerson, Wali Nagari Koto Gaek Guguak.
17. Yonhi Nofri, Wali Nagari Pasilihan.
18. Syukriyon Edi, Wali Nagari Katialo.
19. Marlison, S.Pd, Wali Nagari Labuah Panjang.
20. Asriyandi, Wali Nagari Bukit Kanduang.
21. Irfan Fiktono, S.Pd, Wali Nagari Tanjung Balik.

 

22. Fatmi Bahar Dt Tuo, Wali Nagari Cupak.
23. Zofrawandi, Wali Nagari Indudur.
24. Syafridola, Wali Nagari Sungai Janiah.
25. Yuneldi, Wali Nagari Aia Batumbuak.
26. Pardinal, S.Pd.I, Wali Nagari Garabak Data.
27. Yurdam, SE, Wali Nagari Tanjung Alai.
28. Andrian, Wali Nagari Kacang.
29. Rahman, S.Pd, Wali Nagari Singkarak.
30. Dasrizal Chandra Bahar, Wali Nagari Saniang Baka.
31. Joni Martias, B.Sc, Wali Nagari Tikalak.
32. H. Masri Bakar, SE, Wali Nagari Sumani.
33. Ronal Reagen, ST, Wali Nagari Selayo.
34. Mardanus, Wali Nagari Tanjung Bingkung.
35. Rizal Idzeko, SE, Wali Nagari Gauang.
36. Yulia Endra, ST, Wali Nagari Koto Hilalang.
37. Irwin Saputra, Wali Nagari Saok Laweh.
38. Dodi Hermen, SE, Wali Nagari Muaro Pingai.
39. Usnidar, Wali Nagari Bukik Bais.
40. Hafizur Rahman, Wali Nagari Talang Babungo.
41. Baharuddin, Wali Nagari Sariak Alahan Tigo.
42. Padri Wanto, Wali Nagari Sungai Abu.
43. Viva Martha, A.Md, Wali Nagari Batu Banyak.
44. Joni Putra, S.Pd, Wali Nagari Tanjung Balik Sumiso.
45. Abu Tasar, Wali Nagari Rangkiang Luluih.
46. Romi Febriandi, S.Pd, Wali Nagari Sirukam.
47. Suardi, Wali Nagari Simpang Tanjuang Nan IV.
48. Delfi, S.Sos.I, Wali Nagari Sungai Nanam.
49. Darmansyah, Wali Nagari Supayang.

Sementara itu, 3 Gedung Pemerintahan yang diresmikan ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yakni :

– Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok.
– Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok.
– Peresmian Gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Bank Nagari Cabang Solok tentang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik melalui layanan jasa perbankan.

Seterusnya, penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok tentang penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *