PIKIRANSUMBAR.com – Bupati Solok, Epyardi Asda secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Kabupaten Solok, di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (12/09/24).
Epyardi Asda mengatakan, penambahan masa 2 tahun ini merupakan sebuah terobosan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bersama dengan DPR RI dengan harapan anggota BPN bersinergi dengan Wali Nagari, lebih fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam membangun nagari masing-masing.
” Saya berharap, jabatan yang diemban ini betul-betul bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat kita di nagari,” ujarnya.
Ia juga sangat berharap kerjasama yang baik dengan bapak ibu semua, karena Kabupaten Solok dalam masa pembangunan. Maka dari itu kita butuh bantuan bapak ibu BPN untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini.
” Dengan adanya kerjasama ini, kita bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Solok “Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Hj.Emiko Epyardi Asda, Sekda Kabupaten Solok, Medison, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, camat, walinagari dan Anggota BPN se-Kabupaten Solok.