PIKIRANSUMBAR.COM–Sebagai salah satu bentuk partisipasi dalam menjalankan amanah undang-undang, Bupati Solok Epyardi Asda, bersama keluarga gunakan hak pilihnya di TPS 06 Singkarak yang bertempat di MAN 2 Solok, Rabu(14/2).
Bupati Solok Epyardi Asda datang bersama istrinya Emiko Epyardi, dan anaknya Athari Gauthi Ardi, beserta dua orang saudaranya tiba di TPS 06 Singkarak pada jam 12.00 WIB setelah sebelumnya lakukan Monitoring Lapangan ke beberapa TPS di Kabupaten Solok.
Saat ditemui, Epyardi Asda memyampaikan terima kasih pertugas KPPS atas kerja keras yang mereka lakukan dalam melaksanakan hajat hidup berdemokrasi di Kabupaten Solok.
“Pemilu adalah nadinya Demokrasi, maka dari itu, kita semua harus datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih kita dengan benar, sebab ini adalah langkah awal untuk menentukan bagaimana nasib Indonesia lima tahun mendatang,” ucapnya.
Setelah mengisi daftar hadir, Bupati Solok bersama Keluarga menerima surat suara dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Singkarak, sebelum menuju ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.
Bupati Solok beserta keluarga masing-masing menerima Lima surat suara pemilu yakni berwarna abu-abu untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, kuning untuk surat suara DPR RI, merah untuk surat suara anggota DPD RI, Biru untuk surat suara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Hijau untuk DPRD Kabupaten Solok.
Bupati Solok dan Keluarga membuka semua surat suara yang mereka terima di hadapan KPPS dan saksi untuk memastikan tidak ada surat suara rusak.
Setelah melakukan pencoblosan, Bupati Solok dan Keluarga memasukkan surat di masing-masing kotak suara sebelum mencelupkan jari mereka ke tinta pemilu sebagai bukti telah menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024.