PIKIRANSUMBAR.com – Bupati Solok, Epyardi Asda diwakili Asisten III, Edityawarman menghimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Solok khususnya untuk menyukseskan Pemilihan Serentak Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tanggal 13 Juli 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tanggal 27 November 2024 nanti.
Hal itu dikatakan Edityawarnan saat menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024, di Dermaga Danau Singkarak, Kamis (04/07/24).
Lebih lanjut dikatakan Edityawarman, Pemerintah Kabupaten Solok mendukung secara penuh dan menyukseskan proses pilkada serentak ini.
” Kami atas nama Pemkab Solok menghimbau agar semua masyarakat Sumatera Barat untuk menggunakan hak pilih dan datang ke TPS pada tanggal 13 Juli 2024, serta pada pesta demokrasi PIlkada serentak tanggal 27 November 2024 di TPSnya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kab Solok diwakili Komisioner KPU, Sio mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah memfasilitasi dan mendukung seluruh tahapan pemilihan serentak nasional berupa dana hibah sebesar Rp. 29 Miliar.
Kepada masyarakat dan kita semua untuk menggunakan hak pilih kita pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Adapun jumlah TPS yang ada di Kabupaten Solok sebanyak 907 TPS.
Saat ini Pantarlih sedang melakukan pendataan data pemilih, tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 KPU akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, dan ditetapkan pada 22 September 2024. Untuk jadwal kampanye 29 Agustus 2024 sampai dengan 22 September 2024.
” Pemilihan Suara Ulang untuk DPD Tanggal 13 Juli 2024 dan diajak kepada masyarakat untuk kembali menggunakan hak pilihnya nanti,” ajaknya.
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, PSU DPD ini jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) yang awalnya 15 orang menjadi 16 Orang. Pada PSU DPD pihaknya telah mengirim surat untuk meliburkan semua agenda instansi pada tanggal tersebut, agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya setidaknya sama dengan jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pemilihan sebelumnya yaitu sebesar lebih kurang 76%.
” Harus menjadi perhatian kita bersama yaitu money politic, jangan sampai masyarakat tergiur dengan money politic ini, mari kita laksanakan Pilkada ini secara jujur dan adil. Meskipun Kita Kab.Solok sudah terbiasa melaksanakan Pilkada serentak ini namun kita harus memperhatikan semua kemungkinan hambatan dan halangan yang akan terjadi,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, serta Camat se-Kabupaten Solok.