PIKIRANSUMBAR-Bupati Solok, H. Epyardi Asda meminta penyelenggara dari jajaran komisioner hingga tingkat bawah untuk betul-betul menjaga independensi dan netralitas dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
Menurut Bupati, KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara dan pengawasan menjadi kunci penting dalam suksesi pemilu yang jujur, adil dan sehat. Jangan sampai ada kecurangan sedikitpun dalam pemilu.
“Seluruh yang terlibat sebagai penyelenggara harus independen dan netral, sehingga pesta demokrasi ini berjalan dengan sebaik-baiknya dan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ungkap Epyardi Asda, Selasa (24/10/2023) di Arosuka.
Bupati mengakui, ada sejumlah laporan dari masyarakat kepada dirinya terkait adanya indikasi pengarahan oleh oknum penyelenggara kepada kandidat dan partai politik tertentu. Informasi itu perlu menjadi perhatian.
Epyardi mengajak seluruh elemen untuk komit menjadikan pemilu serentak 2024 sebagai pesta demokrasi yang jujur dan adil serta jauh dari potensi kecurangan. Pemilu berkualitas harus menjadi visi bersama.
“Semua pihak bertanggungjawab untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2024. Kontestasi ini merupakan helat bersama yang akan menentukan arah kebijakan dan pembangunan di masa mendatang,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga kondusifitas daerah selama pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Jangan sampai terjadi perselisihan yang berujung pada perpecahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat bebas menentukan sikap dan pilihan, namun tetap menjadi norma-norma dan etika politik. Pesta demokrasi di Kabupaten Solok harus ruang dan gembira serta jauh dari praktik kecurangan,” tutupnya.
Sebelumnya, saat deklarasi pemilu damai September 2023 lalu, Bupati Solok, H. Epyardi Asda menegaskan komitmennya dalam mendukung terlaksananya pemilu yang jujur, adil dan berkualitas di Kabupaten Solok pada pesta demokrasi tahun 2024.
Bahkan, Bupati Solok menyiapkan reward bagi masyarakat yang bisa menangkap, melaporkan dan membuktikan terjadinya manipulasi politik. Nominalnya cukup besar, Rp10 juta per laporan yang bisa dibuktikan.
“Barang siapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan manipulasi politik, Pemerintah Daerah akan memberikan reward uang Rp10.000.000 untuk setiap kasus yang dilaporkan,” ungkap Epyardi Asda saat itu.
Reward tersebut menjadi sinyal atas keseriusan Bupati Solok demi terlaksananya pemilu yang baik, berkualitas dan aman. Hal tersebut tidak terlepas dari keinginan agar pemilu menghasilkan wakil dan pemimpin yang baik pula.
Epyardi mengungkapkan, pemilu bukanlah hal yang baru, semua Instansi dan Masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia mengajak semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu.
“Mari sama-sama bertekad untuk menjalankan tugas kita dengan profesional dan ikhlas demi terlaksananya Pemilu Damai di Kabupaten Solok ini. Suksesnya pemilu tidak terlepas dari peran serta semua elemen,” beber Epyardi.