PIKIRANSUMBAR,- Pemerintah Kabupaten Solok kembali meraih penghargaan bergengsi, kali ini penghargaan hadir dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lewat Anugerah Meritokrasi tahun 2023. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda dari Ketua KASN, Agus Pramusinto di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, pada Kamis (7/12/2023).
Bupati Solok Epyardi Asda usai menerima penghargaan menerangkan dari total 143 instansi kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang dinilai, Pemkab Solok menempati posisi istimewa karena menjadi salah satu dari 63 instansi penerima dua kategori penghargaan.
“Syukur Alhamdullilah, Kabupaten Solok mampu meraih penghargaan ini berkat Penerapan Sistem Merit dengan nilai 263,5 atau kategori Baik dan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 82,94 kategori Baik,” ujar Suami Emiko Epyardi Asda itu.
Ia melanjutkan, Anugerah Meritokrasi diberikan kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi 8 aspek penyempurnaan sistem merit, mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, serta disiplin, perlindungan, pelayanan, dan sistem informasi.
“Sistem merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, diterapkan dengan adil dan tanpa diskriminasi. Semoga ke depannya bisa menjadi sangat baik,” ujarnya.
Epyardi Asda juga menyebut, ini pertama kalinya Kabupaten Solok menerima penghargaan dari Anugerah Meritokrasi KASN.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN,”katanya.
Bupati juga memberikan Apresiasi dan ucapan terima kasih atas keseriusan dan kerja keras ASN Pemkab Solok yang tergabung dalam Solok Super Team bahwa hari ini Kabupaten Solok mendapatkan award dengan kategori baik, penghargaan ini diharapkan dapat lebih memicu Pemkab Solok untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik.
Ia berharap, dengan sistem merit, kedepannya akan tahu, siapa ASN yang benar-benar bekerja atau tidaknya.
“Diharapkan sistem merit dan kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama di 2024 diterapkan pada semua ASN, sehingga mereka tak hanya sekedar merima TPP saja. Selama ini terkesan yang bekerja atau tidak sama rata saja menerima sesuai jabatannya,”kata Epyardi .
Ketua KASN Agus Pramusinto, menyatakan bahwa Anugerah Meritokrasi mencerminkan komitmen KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mentransformasi manajemen ASN dengan signifikan.
“Perubahan ini harus disadari dan dilihat sebagai upaya untuk mendukung penguatan sistem merit, bukan sebaliknya. Perubahan ini juga di dalamnya mengatur pengalihan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” ungkap Agus.
Ia menambahkan KASN akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi.
Agus kemudian menyebut perubahan lingkungan politik saat ini, seperti Pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan berdampak pada penerapan sistem merit. Hal ini utamanya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN. Sebab itu, sambungnya, para ASN perlu waspada terhadap peningkatan risiko pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dengan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.
“Berbicara soal netralitas tentu saja tak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, namun juga berhubungan dengan menggelar kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintahan. ASN dengan tegas mesti menghindari keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga netralitas birokrasi,” tegas Agus.