PIKIRANSUMBAR – Bupati Solok, Epyardi Asda menyampaikan Nota Pengantar Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRS Kabupaten Solok di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jum’at (31/03/23).
Rapat itu dipimpin oleh Ivoni Munir. Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Sekertaris DPRD, Zaitul Ikhlas, Kepala OPD serta Camat Se-Kabupaten Solok.
Epyardi Asda mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan suatu wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyempurnaan dimasa yang akan datang. Pengelolaan Keuangan Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku.
Adapun Pendapatan Daerah Tahun 2022 ada pada angka 1.198.526.934.143 Rupiah atau 98,14% dari anggaran yang ditargetkan sebesar 1.221.285.096.478 Rupiah. Realisasi belanja Kabupaten Solok ialah 1.238.314.965.505 Rupiah atau sebesar 93,33% dari anggaran setelah perubahan sebesar 1.322.562.690.203 Rupiah.
Realisasi Pajak ialah sebesar 1.160.599.055.134 Rupiah atau 90,86% dari total anggaran setelah perubahan sebesar 1.270.270.480.967 Rupiah. Untuk realisasi perniagaan tahun 2022 ialah sebesar 101.316.624.725 Rupiah atau 100,04% dari anggaran 101.277.593.725 Rupiah Dan Administrasi Pembiayaan pada tahun 2021 ialah sebesar 45.490.170.865 Rupiah atau 100,03% dari anggaran sebesar 45.470.830.700 Rupiah.
Selanjutnya, Berdasarkan data BPS Kabupaten Solok laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 berada pada angka 4,31%, naik dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada pada angka 3,31% dan persentase kemiskinan telah turun dari 8,01% pada tahun 2021 menjadi 7,12% pada tahun 2022 serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah meningkat dari angka 69,24 pada tahun 2021 menjadi 70,02 pada tahun 2022.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga naik dari angka 14.178 pada tahun 2021 menjadi 15.781 pada tahun 2022. Angka Harapan Hidup yang menjadi salah satu bukti peningkatan kualitas Kesehatan juga naik menjjadi angka 69,19% pada tahun 2022 dari 68,79% pada tahun 2021.
Untuk capaian 6 Pelayanan Dasar Urusan Wajib pada bidang pendidikan terealisasi sebesar 89,14%, pada bidang kesehatan terealisasi sebesar 88,24%, pada bidang pekerjaan umum terealisasi sebesar 86,94%, pada bidang perumahan rakyat terealisasi sebesar 74,15%, pada bidang Trantibum Linmas terealisasi sebesar 94,6%, dan pada bidang sosial sebesar 96,55%.
Dijelaskan Buoqti, pada dasarnya secara generalis Kabupaten Solok bisa meningkatkan pencapaian dan mendapatkan berbagai penghargaan berkat kerjasama seluruh lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok. ” Dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Solok kita telah memberikan edaran kepada seluruh Wali Nagari untuk memfokuskan anggaran di Nagari pada pemberdayaan masyarakat, sedangkan pembangunan untuk Infrastruktur dan Jalan akan di serahkan kepada Pemerintah Daerah,” tutup Bupati.