PIKIRANSUMBAR.com – Kabupaten Solok sebagai salah satu daerah terluas di Sumatera Barat menjadi salah satu faktor pembayaran PBB di Kabupaten Solok masih belum mencapai target dikarenakan medan dan jalan, serta jarak tempuh beberapa daerah yang sulit untuk di akses.
Maka dari kita berharap kepada petugas/operator PBB untuk lebih giat lagi dalam mengumpulkan PBB sehingga target kita dapat tercapai pada tahun ini.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison saat kegiatan evaluasi pencapaian PBB-P2 dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB-P2 melalui sistem pendataan PBB-P2 berbasis GIS dan sosialisasi kendaraan bermotor yang tidak daftar ulang di wilayah Kabupaten Solok, Selasa (03/09/24) di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.
Lebih lanjut Medison mengatakan, Pada tahun 2024 ini kita menargetkan sebesar 80 persen pembayaran PBB. Kami menekankan kepada ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok bagi yang belum melunasi PBB nya untuk segera melunasinya, karena kita harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendapatan Daerah BKD Kabupaten Solok, Rince Kusmala Dewi melaporkan, kegiatan ini dilaksanakan karena masih belum tercapainya target PBB-P2 di Kabupaten Solok sesuai dengan target yang ditetapkan awal tahun, serta tingginya penunggakan atas pajak kendaraan bermotor yang tidak daftar ulang di wilayah Kabupaten Solok.
Tujuan kegiatan agar dapat memotivasi nagari, beserta tenaga pemungut PBB di jorong untuk melakukan gerakan bersama secara serentak di bulan September ini dalam mencapai target PBB-P2 serta memfasilitasi kerjasama kepada Samsat Arosuka dan Bapenda Provinsi dalam melakukan validasi penyampaian teguran serta penagihan pajak kendaraan bermotor yang tidak daftar ulang.
Sampai saat ini, PBB-P2 Kabupaten Solok baru ditingkat 32,59%. Adapun Nagari yang lunas 100 persen diantaranya Nagari Labuah Panjang, Pasilihan, Sibarambang, Simanau, Indudur, Siaro-aro, dan Bukit Bais.
” Maka dari itu, untuk mendorong pencapaian PBBP2 pada bulan September ini, kami mohon kepada Bapak / Ibu Jorong agar mengoptimalkan lagi untuk penagihan PBBP2 di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bapenda Sumbar diwakili Kepala Bidang Sistem Informasi, Ahmad Suhendri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Syafrudin, Asisten III, Editiwarman, Kepala BKD Kabupaten Solok, Indra Gusnadi Kepala OPD, Camat, Walinagari se-Kabupaten Solok serta Kepala Jorong beserta operator PBB di Nagari.