PIKIRANSUMBAR – Disaat kabupaten/kota yang lain mengalami penurunan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, namun Kabupaten Solok mengalami kenaikan alokasi DAK Fisik. Hal ini menunjukkan kelihaian Bupati Solok, Epyardi Asda dalam melihat serta membawa dana dari pusat untuk kemajuan di daerahnya.
Hal itu diketahui saat Bupati Solok, Epyardi Asda yang didampingi Sekretaris Daerah, Medison beserta seluruh Kepala OPD Penerima DAK Fisik melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Bappenas dan beberapa Kementerian terkait untuk hearing sehubungan dengan kriteria/persyaratan pembukaan Lokpri untuk DAK Fisik TA 2025 dan peluang Pembangunan daerah melalui pendanaan yang bersumber dari APBN, beberapa waktu lalu.
Kabupaten Solok pada Tahun 2024 merupakan daerah yang memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat melalui alokasi DAK Fisik terbesar dibanding dengan kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Sumbar yakni sebesar Rp. 107.509.563.094. Angka ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan jika dibanding dengan tahun 2023.
Untuk penerima alokasi DAK tahun 2024 ini terdapat 9 (sembilan) OPD, diantaranya Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, DKUKMPP, DPUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan DPPKBP3A.
Terjadinya peningkatan penerimaan alokasi DAK Fisik Kabupaten Solok Tahun 2024, tidak lepas dari kegigihan dan komitmen dari Bupati Epyardi Asda beserta jajarannya yang dikoordinatori oleh Bapelitbang melakukan pendekatan ke Bappenas dan Kementerian terkait menggaet dana ke Pusat. Disamping itu peran Anggota DPR RI Ibu Athari Gauthi Ardi juga sangat membantu dalam pengalokasian dana dari Pemerintahan Pusat ke Kabupaten Solok.
Bappenas menyatakan salut dan apresiasi terhadap keseriusan Bapak Bupati Epyardi Asda Beserta jajaran untuk memperjuangkan alokasi APBN untuk Kabupaten Solok dan kedatangan Bapak Bupati beserta jajaran pada tanggal 21 Februari tersebut bertepatan dengan proses pembahasan pembukaan Lokpri DAK Tahun 2025 di Pusat. Dengan demikian diharapkan Pemerintah Kabupaten Solok mendapatkan alokasi dana DAK maupun dana APBN lainnya yang lebih besar untuk tahun 2025.
Kegiatan DAK Fisik yang belum dibuka Lokprinya pada tahun 2024 untuk Kabupaten Solok dan menjadi peluang untuk tahun 2025 diantaranya Tematik Pengembangan Food Estate dan Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu.