PIKIRANSUMBAR – Dihadiri langsung Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H, Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar beserta jajaran mengikuti kegiatan Syukuran Alek Batagak Penghulu Ampek Jinih Panai Linjuang Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi, Minggu (25/12/2022).
Hakim Agung Mahkamah Agung RI sekaligus tuan rumah acara, Desnayeti M, S.H.,M.H menyampaikan, acara syukuran kali ini merupakan tanda telah dikukuhkannya Panghulu Suku Panai Linjuang Nagari Dilam oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Penghulu Suku Guci Dt. Mudo.
Suku Panai Linjuang merupakan pemekaran dari suku Panai di Nagari Dilam. Kata Linjuang sendiri dalam Tambo Minangkabau berarti pagar, denga harapan semua Niniak Mamak yang telah di kukuhkan akan menjadi pagar untuk nagari Dilam, menjadi contoh yang baik, serta membimbing masyarakat,
Dalam prosesnya, sejak tanggal 23 Desember 2022 acara ini telah diisi dengan kegiatan diantaranya kesenian daerah, serta membuka posko kesehatan gratis dalam bentuk pengabdian masyarakat.
Adapun Panghulu Ampek Jinih Panai Linjuang Nagari Dilam yakni Panghulu, Indra Jaya, Dt. Rajo Bonsu, Malin, Ajimar, Malin Marajo, Manti, Sayful Wardi, Bagindo Basa serta Dubalang, Kaharudin Ampang Basa.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok, H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo mengatakan bahwa penambahan suku di Sumatera Barat boleh saja, asal di setujui niniak mamak yang ada di Nagari tersebut. Seperti halnya yang telah dilaksanakan Nagari Dilam, Suku Panai dimekarkan menjadi Suku Panai Linjuang. Ia berharap nantinya tidak ada perbedaan antara suku-suku yang lama dengan suku Panai Linjuang yang baru di mekarkan.
Sementara itu, Bupati Solok, Epyardi Asda mengaku senang, tersanjung serta bangga bisa hadir di acara tersebut karena Mahkamah Agung dan jajarannya bisa hadir ke acara syukuran Alek Batagak Panghulu Ampek Jinih Panai Linjuang Nagari Dilam.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Mahkamah Agung RI jika Pemkab Solok belum maksimal dalam jamuannya. Akan tetapi walau dalam waktu yang singkat, Bupati Sangat mengapresiasi putra putri terbaik Sumbar serta pihak yang menyelenggarakan acara tersebut karena bisa menghadirkan suguhan kegiatan yang meriah.
Epyardi meyakini, jika putra-putri terbaik daerah bisa berkolaborasi dengan baik, maka nantinya Kabupaten Solok bisa menjadi yang terbaik dan di kenal di Nusantara. Kedepannya, jika ada pejabat negara yang datang ke Kabupaten Solok, tidak akan lupa begitu saja namun akan berkesan dan bisa mejadi kenangan ketika kembali ke daerahnya lagi.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H menyampaikan selamat kepada Datuak, Panghulu, Niniak Mamak Nan Ampek Jinih, yang telah dilantik. Semoga amanah yang diemban dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
” Dibalik sakralnya acara tersebut, tersimpan amanah yang sangat besar untuk menjaga anak kemenakan, menuntun mereka menjadi pribadi yang tangguh dan berakhlak mulia, serta amanah dalam menjaga kampung halaman, sehingga tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis,” harapnya.
Selanjutnya, Ia juga megucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Desnayeti yang telah mengundang Ia dan jajaran Mahkamah Agung RI di Jakarta dalam acara yang sangat sakral tersebut.
“Kami bangga dan bahagia bisa hadir dalam acara ini. Inilah Indonesia, Bhineka Tunggal Ika. Ribuan adat istiadat jika di padukan dengan baik, sungguh indah, dan mempersatukan kita semua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.
Acara di lanjutkan dengan penandatanganan Prasasti oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bupati Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dan Ketua LKAAM Kabupaten Solok.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Andi Samsan Nganro, S.H.,M.H, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H.,LLM, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suardi, S.H.,M.Hum.,M.M, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, S.H.,M.H, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Dr. H. Zahrul Rabain, S.H.,M.H, Ketua Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Dr. H. Yulius, S.H.,M.H, Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia H. Edy Army, S.H.,M.H, Dr. Prim Haryadi, S.H.,M.H, Dr. H. Haswandi, S.H., S.E.,M.Hum., M.M.
Selanjutnya, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Se-Sumbar, Ketua DPRD Kab. Solok, Wakil Bupati Solok, Rektor Universitas Andalas, Camat Bukit Sundi, Ketua KAN, Bundo Kanduang, Niniak Mamak, tokoh masyarakat Nagari dilam dan Se-Kabupaten Solok serta tamu undangan lainnya.