PIKIRANSUMBAR – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solok sangat minim sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja mereka dilapangan,hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Solok,Rusdi Saleh yang mitra kerjanya salah satunya Dinas Pemadam Kebakaran,Jumat (23/9/2022).
Rusdi Saleh menjelaskan,sebagai salah satu OPD terbaru di Pemerintahan Kota Solok, Dinas Pemadam Kebakaran merupakan sebagai salah satu dinas yang mengemban tugas terjun langsung untuk membantu masyarakat, dalam menghadapi evakuasi dan penyelamatan. Dinas Damkar tidak saja bertugas untuk memadamkan api saat terjadi musibah kebakaran,namun memiliki tugas berupa evakuasi seperti serangga,ular dan binatang buas serta hewan penggangu lainnya yang dapat mengancam nyawa manusia.meski dengan Tupoksi yang di emban cukup berat tentunya kita harus memprioritaskan sarana dan prasarana penunjang kinerja yang memadai dilapangan,”ungkap Rusdi Saleh.
“ kita melihat persoalan yang sangat mendasar bagi Dinas Damkar Kota Solok adalah belum tersedianya semacam Bak penampungan air dengan jumlah besar untuk mengisi tangki mobil Damkar,kondisi saat sekarang mobil Damkar Kota Solok hanya menggunakan tumpukan air saluran irigasi yang melintasi depan kantor Balikota Solok.kami menilai hal ini tidak efisien dan terkesan asal jadi,dimana saat musim kemarau debit air disaluran irigasi tersebut akan berkurang dan hal ini jelas akan menghambat proses kerja pengambilan air untuk tangki mobil pemadam kebakaran,”ungkap Rusdi Saleh.
“ kami komisi I DPRD Kota Solok sebagai mitra keja Dinas Pemadam kebakaran berharap ada semacam usulan prioritas dari OPD terkait untuk pembuatan Bak penampung air pengisi tangki mobil kebakaran dalam jumlah besar,sehingga nantinya tidak menghambat proses penyelamatan atau pemadaman api saat musibah kebakaran yang sewaktu – waktu bisa mengancam masyarakat.selain itu Dinas Damkar sanga perlu membuat Hidrant air ditempat – tempat yang di duga rawan dengan musibah kebakaran.bagi lokasi yang sudah ada Hidrand air tentunya harus memiliki kecukupan ketersediaan airnya agar dapat memenuhi minimum kebutuhan air yang dipersyaratkan untuk memadamkan api,”jelas Ketua Komisi I.
“ Mengingat Dinas Pemadam Kebakaran ini sangat spesifik dan memiliki beban tugas yang beresiko tinggi disarankan kepada OPD terkait untuk memberikan pelatihan atau pengetahuan dasar berupa Diklat yang nantinya petugas tersebut memiliki sertifikat kemampuan tentang standar operasi pada institusi Pemadam kebakaran,sehingga dapat menciptakan petugas yang telah memiliki kualifikasi dan keterampilan,”jelas Rusdi Saleh.
(Herman)