PIKIRANSUMBAR – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan penyusunan dan penginputan RKAS BOS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Solok untuk tahun 2023 berdasarkan Perencanaan Berbasis Data menjadi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) di SMP N 2 Kubung, Senin (21/11/22).
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang diwakili Sekretaris Dinas, Anthony Salisa, S.E, M.Ec.Dev. Kegiatan berlangsung selama 3 hari dan diikuti oleh 144 peserta yang terdiri dari Bendahara BOS dan Operator di lingkungan SMP Kabupaten Solok. Hadir juga, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dr. Nila Kesumawati, S.Ag, M.Pd , Kasubag Keuangan Disdikpora, Meri Gusda Yuna, S.E.
Anthony Saliza dalam sambutannya mengajak agar semua peserta dapat mengikuti dengan serius karena kegiatan ini sangat penting. Semoga akan tercipta kerjasama yang baik antara Bendahara BOS dengan Operator Sekolah.
“ Saya berharap agar Bendahara BOS dan Operator Sekolah saling bersinergi untuk bisa menyelesaikan penginputan RKAS 2023 ke dalam ARKAS”, dan menekankan bahwa “PBD (Perencanaan Berbasis Data) merupakan hal yang sangat penting bagi sekolah dalam menyusun RKAS untuk meningkatkan mutu sekolah,” harapnya.
Sebagai bentuk hasil kegiatan penginputan RKAS 2023 ke dalam ARKAS maka bendahara dan operator sekolah harus menyerahkan dokumen PBD yang telah disetujui oleh Pengawas Sekolah dan diketahui oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP.
Output dari kegiatan ini yaitu berupa RKAS 2023 yang tertuang dalam ARKAS berdasar pada PBD sebelum masuk tahun anggaran baru 2023 sehingga terperbaiki proses yang ada di sekolah pada tahun 2023 nanti.
Sebelumnya, Nila Kesumawati dalam laporan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti perintah dari Kementerian Pendidikan terkait dengan penyusunan RKAS tahun 2023 yang tertuang di dalam ARKAS berdasarkan Perencanaan Berbasis Data (PBD). Data yang menjadi landasan penyusunan RKAS ini diambil dari hasil analisis rapor sekolah yang berisi IRB (Identifikasi, Refleksi dan Benahi).
Selanjutnya, Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta. PBD adalah proses yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam siklus perencanaan sekolah, melalui IRB, yaitu Identifikasi, mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan.
Refleksi, melakukan refleksi capaian, pemerataan dan proses pembelajaran di sekolah. Benahi, melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), pungkas Nila.