PIKIRANSUMBAR – Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok telah resmi menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna kelancaran administrasi di aplikasi Srikandi, Rabu (13/3).
Kedatangan Kepala Seksi Persandian, Vicki Ariawandra, S.Kom, M.CIO bersama staf Seksi Persandian, Reno Linggo Yonanda, S.T dari Kominfo disambut baik oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sisvamedi, SH. MH.
Dikatakan undangan telah diberikan DLH kepada Kominfo sejak Selasa (5/3) minggu lalu, karna bertepatan dengan persiapan Adipura, undangan diundur jadi minggu ini.
“Aplikasi Srikandi, hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), diharapkan dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah,” ujar Vicki.
Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengadministrasian, dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan (non-repudiation).
Sisvamedi juga mengatakan, bahwa pemberian layanan tidak lagi terikat pada keberadaan fisik di kantor. Transformasi digital dengan menggunakan aplikasi Srikandi dan TTE memungkinkan pimpinan perangkat daerah untuk melakukan surat menyurat, tanda tangan elektronik, dan disposisi kepada jajarannya dengan lebih mudah, bahkan ketika mereka berada di luar kota atau sedang tidak berada di tempat.
“Dengan teknologi ini, tidak ada lagi kata-kata belum ditandatangani atau belum ada disposisi karena pimpinan ke luar kota atau tidak berada di tempat, karena kita sudah menggunakan teknologi informasi, menggunakan aplikasi,” ungkapnya.
Dari Dinas Lingungan Hidup sendiri ada 4 orang eselon 3 setara sekretaris dan kepala bidang yang didaftarkan untuk penggunaan TTE ini, yaitu Sekretaris DLH, Sisvamedi, SH. MH, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Fajar Surya Kusuma, SE, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Peningkatan Kapasitas, Asril, SE, dan Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto, SH.
Sisvamedi sangat mengapresiasi upaya Dinas Komunikasi dan Informatika dalam hal tersebut, ia berharap aplikasi Srikandi dan TTE dapat menjadi inovasi yang mampu membawa Kota Solok khususnya Dinas Lingkungan Hidup menuju pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap tuntutan zaman.