Dodi Hendra Minta Pihak Keluarga HKN Segera Minta Maaf dan Pulihkan Nama Baiknya

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dodi Hendra Datuak Pandeka Sati bantah tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya oleh HKN (18), Minggu (7/1). Tidak hanya itu, Dodi Hendra juga telah dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum HKN ke polisi pada Sabtu (6/1) siang, yang dibenarkan oleh Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Solok, Ipda Firman.

Dalam laporan tersebut, Dodi Hendra disebutkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual di kediaman pribadinya kawasan Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada 26 Desember 2023 lalu.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Namun, menurut keterangan Dodi, tiga minggu sebelum kejadian yang dituduhkan kepada dirinya tersebut, orang tua yang mengaku sebagai ‘korban’ itu menemui dirinya, dan mengeluhkan anaknya yang beberapa waktu sebelumnya tertimpa musibah, yakni, dinikahkan paksa secara siri, karena digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

“Dari pertemuan itu, kemudian orang tua korban meminta saya untuk mencarikan anaknya pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu,” kata Dodi.

Disebutkannya, bahwa Joni Putra (55) bersama istrinya kemudian mengantarkan a anakanya HKN (18) ke rumah pribadi Dodi di kawasan Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada tanggal 24 Desember 2023.

“Namun, saat itu saya tidak sempat bertemu langsung dengan HKN dan kedua orang tuanya, karena saya sedang berada di luar kota,” katanya.

Barulah pada keesokan harinya, ditambahkan Dodi, pada 25 Desember 2023, ia kemudian pulang dari luar kota dan bertemu dengan HKN, yang meminta agar bisa membantu kerja tim milenial dalam pemenangan pileg periode 2024-2029 ini.

“Nah, keesokan harinya, yaitu pada 26 Desember 2023, pas di hari yang disebut-sebut saya melakukan tindakan pemerkosaan itu, HKN meminta izin untuk pergi melayat ke rumah duka salah seorang rekannya, dan dia pergi pukul 07.00 WIB, dan balik lagi pada pukul 11.00 WIB,” terang Dodi.

Dodi mengatakan, kejadian pelecehan seksual dan pemerkosaan yang disebutkan terjadi pukul 09.00 WIB menurutnya sangat janggal, lantaran HKN sedang tidak berada di rumahnya.

“Bahkan, tepat pada tanggal tersebut, saya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat, sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN ini juga hadir,” terangnya.

Jadi, tegas Dodi, logikanya seperti ini, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu sendiri tidak berada di rumah, dan satu lagi, situasi rumah saya saat itu sangat ramai karena ada rapat tim.

Sementara itu, pada tanggal 30 Desember 2023, kata Dodi, dirinya tidak menampik bahwa ia memang memarahi HKN karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB, yang akibatnya, seluruh anggota tim pemenangan lainnya juga ikut kena semprot, khususnya yang perempuan.

“Bahkan pada saat itu, saya sempat mengatakan, bahwa jika ada yang keluar malam, maka akan saya keluarkan dari tim,” katanya.

Dodi juga mengungkapkan bahwa tepat pada akhir tahun lalu, yaitu pada 31 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku bertemu dengan ayah dari HKN, yaitu Joni Putra, dan lada saat bertemu dengannya tersebut, kata Dodi, Joni Putra langsung menuduh Dodi Hendra telah memperkosa anaknya.

“Bahkan, Joni Putra juga meminta saya untuk memberinya uang sebanyak Rp20 juta yang akan diperuntukkan untuk modal usaha bagi HKN, dan jika uang itu tak diberi, maka saya akan dilaporkan ke polisi,” jelasnya.

Usai kejadian itu, dikatakan Dodi, HKN ini kemudian dibawa pulang orang tuanya, dan itu sempat membuat Dodi sedih, sebab, kedua orang tua HKN ini adalah Tim Pemenangan Dodi untuk Pileg 2024 nanti.

“Bahkan, sebelumnya saya sudah menampung HKN di rumah saya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim. Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri,” sambungnya.

Sedang, pada tanggal 1 Januari 2024 lalu, diceritakan Dodi, Joni Putra sempat menemui salah seorang anggota tim pemenangan di kawasan Salayo dan mendesak agar uang yang diminta oleh keluarga korban segera dibayarkan dengan nominal uang yang diminta juga turun, dari yang awalnya Rp20 juta, kini menjadi Rp10 juta. Selain itu, Dodi Hendra juga diminta untuk menyampaikan pernyataan maaf dan mengaku kekhilafan dirinya.

“Namun, tentu saya tidak akan mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan, dan dengan itu saya tegaskan, bahwa tidak ada pemerkosaan, dan saya meminta tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap saya, Anggota DPRD, maupun masyarakat lainnya,” sebutnya.

Dodi Hendra mengaku sangat prihatin terkait pihak yang masih tidak senang di saat dirinya beserta unsur DPRD Kabupaten Solok sedang fokus untuk mengemban amanah rakyat dalam menjalankan tugasnya.

“Maka dari itu, saya meminta agar seluruh anggota DRPD Kabupaten Solok dan elemen masyarakay untuk tetap tenang, dan siap menjalani dinamika serta proses politik yang sedang berjalan, sedangkan untuk persoalan hukum, biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan,” pungkasnya.

Terakhir Dodi Hendra juga meminta kepada pelapor agar segera memulihkan nama baiknya serta segara meminta maaf kepadanya dan keluarganya, dan juga kepada kampung halamannya, serta kepada masyarakat Kabupaten Solok, dan kalau itu tidak dilakukan, maka Dodi Hendra bertekad akan melaporkan kembali dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *