PIKIRANSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok didatangi oleh beberapa pejabat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Solok, Senin (13/2/2023).
Tampak datang, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Dewi Nofyenti,SH,MH, Kepala Subid pengkajian Penelitian dan pengembangan Hukum dan Ham, Fahkro Rozi, Kepala Subid Pemajuan Ham, Nofrianda Putra, penyusunan Laporan dan Hasil Evaluasi Irwan dan Ainil Huda penyiapan Bahan Laporan dan Evaluasi.
Kehadiran rombongan itu disambut oleh Sekretaris DPRD, diwakili Kasubag Tata Usaha, Afni,SE, dan Perancang Peraturan Undangan Muda, Yelisman, SH.
Kedatangan rombongan tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan tugas Koordinasi verifikasi pengumpulan Data Lapangan Analis Kebijakan Pemanfaatan SIPKUMHAM di wilayah Kabupaten Solok.
“Salah satu kegiatan kita ini diantaranya Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Solok dalam bentuk kerjasama persoalan Pendidikan, Pelatihan, Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Produk Perundang Undangan,” ucap Dewi.
Sekretariat DPRD diwakili Afni, menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan Perwakilan Kemenkumham Sumatera Barat ke Kabupaten Solok, khususnya di DPRD.
“Kami mengucapkan permohonan maaf, karena bapak Sekwan tidak bisa hadir, karena ada Rapat dengar pendapat DPRD besama mitra kerja yang tidak dapat ditinggalkan,” tutupnya.