Epyardi Asda Hadiri SPM Award 2023

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR – Bupati Solok, Epyardi Asda menghadiri kegiatan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Awards Tahun 2023 yang dilaksanakan Oleh Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023).

Epyardi Asda mengatakan, keberhasilan Kabupaten Solok masuk nominasi SP Awards Tahun 2023 membuatnya merasa senang dan bangga dengan kinerja Solok Super Team.

Bacaan Lainnya
banner 300250

” Kita cukup bangga terhadap jajaran Solok Super Team dimana telah mampu meningkatkan Kualitas Standar Pelayanan di Kabupaten Solok sehingga saat ini bisa masuk Nominasi SPM Awards Tahun 2023,” ujar Epyardi Asda di sela-sela

Untuk itu, Bupati mengajak kepada seluruh jajaran Solok Super Team agar bersama-sama meningkatkan lagi Kualitas Pelayanan di Kabupaten Solok menjadi yang terbaik dan nantinya meraih penghargaan tersebut.

Senada dengan bupati, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir yang ikut mendampingi dalam kegiatan itu, memberikan ucapan selamat kepada Kabupaten Solok. Hal itu karena dari 19 Kabupaten /Kota di Sumatera Barat, Kabupaten Solok telah berhasil masuk dalam nominasi SPM Awards bersama 6 Kabupaten kota lainnya.

” Tentu ini juga merupakan sebuah prestasi yang nantinya perlu ditingkatkan lagi. Kami turut memberikan apresiasi, dengan harapan kedepannya agar lebih bagus dan lebih meningkatkan kualitas pelayanan di Pemerintah Kabupaten Solok,” ujar Ivoni Munir.

Kegiatan SPM Awards Tahun 2023 ini di buka secara langsung oleh Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo yang sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Kepala Daerah terbaik. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Kementerian dan Kepala Daerah di seluruh Indonesia.

SPM Awards 2023 merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik dalam menerapkan SPM dan ini dianugerahkan kepada 3 Provinsi, 3 Kabupaten dan 3 Kota se Indonesia.

John Wempi Wetipo pada sambutannya menyampaikan bahwa dalam penerapan SPM, jajaran Pemerintah Daerah mempunyai peran yang sangat penting. Ada 6 (enam) pelayanan dasar urusan wajib yang diserahkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dan hal ini harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, urusan pemerintahan wajib tersebut yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal diantaranya Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.

SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Apalagi, mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *