PIKIRANSUMBAR.COM–Bupati Solok, Epyardi Asda hadiri Rapat Koordinasi Upaya Penurunan Level Tingkat Kerawanan Narkoba pada Wilayah Nagari yang ada di Kabupaten Solok dari Dampak Narkoba di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Rabu, (5/6)
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Kepala BNN Kabupaten Solok, AKBP M. Agus Wijanarko, Forkopimda, Narasumber dari Kasatreskoba Polres Solok, Iptu. Oon Kurnia Ilahi, Narasumber dari Kasi Intelejen Kejari Solok, Rova Yofirista, Staf Ahli Bid. Pemerintah, Hukum dan Politik, dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala BNN Kab. Solok, menyampaikan, bahwa hari ini hadir peserta rapat sebanyak 265 Orang yang terdiri dari Walinagari, Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya pertemuan ini, dapat terjalin sinergitas antara Pemda, Forkopimda, BNN, Walinagari, BPN dan KAN dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Solok ini.
“Semoga daerah yang sebelumnya dalam zona merah dan rawan semoga dapat kita turunkan secara perlahan dan kita intervensi melalui kerjasama dan dukungan kita bersama,” katanya.
Selanjutnya, dalam sambutannya Bupati Solok mengatakan, bahwa saat ini di Kabupaten Solok tengah terjadi Peningkatan Angka Penyalahgunaan Narkoba dimana terdapat sebanyak 28 Nagari yang saat ini dalam status bahaya dan sebagai Bupati Solok saya merasa prihatin dan sedih, semoga hal ini tidak berkembang lebih jauh lagi bagi anak-anak generasi muda kita di Kabupaten Solok.
“Pengaruh Narkoba sangat besar bagi para pemakainya, hal ini ibarat mendapatkan tiket one way, sekali mendapatkan itu maka sudah sulit bahkan tidak mungkin lagi untuk kembali normal seperti biasa, sebagaimana gambaran yang diberikan BNN Sumatera Barat dimana dari 100 orang pengguna yang direhabilitasi, sebanyak 80 orang kembali menggunakannya lagi,” urainya.
Dalam pemberantasan Narkoba, ditambahkan dia, tentu juga harus dimulai dari diri kita terlebih dahulu, untuk itu sebagai Bupati Solok saya perintahkan bagi para ASN, Pegawai Pemerintah, Perangkat dan Walinagari Wajib hukumnya untuk melaksanakan tes Narkoba.
“Dalam upaya memerangi narkoba ini karena bagi saya ini merupakan kasus yang Extraordinary(Luar Biasa), maka menghadapinya juga harus dengan cara yang Extraordinary, harus tuntas dan tidak boleh tanggung-tanggung,” ujarnya.
Untuk itu, dalam rangka menghadapi ini semua kita berkeinginan untuk mengembalikan peranan Niniak Mamak dalam membina anak kemenakan sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang demikian. Dalam hal itu, ia sekaligus bertujuan mendukung bagaimana dulunya yang namanya Adat Ndak Lakang Dek Paneh, Ndak Lapuak Dek Hujan itu bisa kembali dihargai masyarakat dan anak kemenakan kita.
Selanjutnya, acara dilanjutkan Dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Bupati Solok kepada Dua Nagari yang telah berhasil memperoleh Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 Kepada Walinagari Indudur dan Walinagari Talang Babungo.
Sementara itu, informasi dan Paparan Kepala BNNP Sumbar menyebutkan, bahwa dari pihak BNNP Sumbar memberikan Apresiasi yang luar biasa kepada Bupati Solok melihat respon cepatnya, tanpa perlu berlama-lama hanya dengan via telepon saja kita meminta izin untuk mengumpulkan 28 Walinagari yang wilayahnya dalam status bahaya narkoba di Kotobaru, dan Alhamdulillah direspon positif oleh Bupati Solok dengan mengumpulkan seluruh Walinagari lengkap dengan Niniak Mamak di Gedung Solok Nan Indah ini.
“Kita sangat prihatin yang mana dulunya Sumatera Barat hanya sebagai jalur peredaran Narkoba, sekarang sudah menjadi daerah yang mengalami peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba, yang mana setelah ditelaah hanya dari jenis sabu saja bisa mencapai 2 kg perminggu dan 8 kg perbulannya, untuk itu memang perlu langkah yang Extraordinary juga untuk menghadapinya, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Bupati Solok,” pungkasnya.