Forwana Ajukan “Mosi Tak Percaya” ke Ketua DPRD Kabupaten Solok

  • Whatsapp
Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok mendeklarasikan "Mosi Tak Percaya" ke Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra
Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok mendeklarasikan "Mosi Tak Percaya" ke Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR – Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok mendeklarasikan “Mosi Tak Percaya” ke Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendradi Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Selasa (9/1/2024).

Ketua Forwana Kabupaten Solok, Zofra Wandi, menyatakan pihaknya mendeklarasikan “Mosi Tak Percaya” itu, karena saat ini Dodi Hendra sedang dikadukan oleh seorang warga ke Polres Solok, terkait dugaan tindakan pemerkosaan. Zofra Wandi juga meminta Polres Solok segera melakukan proses hukum terhadap Dodi Hendra.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Kami tidak percaya lagi terhadap Sdr. Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Karena dia sedang tersangkut proses hukum dugaan tindakan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap warga daerah kita. Karena perbuatan Dodi Hendra itu sangat bertentangan dengan Nilai-nilai dan norma adat yang berkembang di daerah kita. Yakni Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandi Kitabullah di masyarakat Kabupaten Solok,”ungkapnya.

Zofra Wandi juga mengatakan, meski baru dugaan, tindakan asusila yang diduga dilakukan Dodi Hendra sangat merusak tatanan Pemerintahan dan norma adat di tengah masyarakat Kabupaten Solok.

“Perilaku itu sangat mencoreng nama baik Kabupaten Solok yang telah dibangun bersama selama ini,” ujar Zofra Wandi.

Menurut Zofra Wandi, sesuai dengan Undang-undang No.17 tahun 2014, tentang Majlis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 3, bahwa anggota DPRD berkewajiban mememberikan tanggungjawab dan menjalankan kode etik yang ada di lembaga DPRD terhadap Masyarakat.

Atas perbuatanya, Dodi Hendra telah diduga melanggar kode etik yakni melakukan etika tidak bermoral alias melakukan dugaan pelecehan seksual kepada salah seorang warga Kabupaten Solok.

“Maka, melalui deklarasi Mosi Tak Percaya ini, kami dari Forum Walinagari Se Kabupaten Solok. Meminta kepada penegak hukum Polres Solok di Arosuka untuk segera dan melakukan Proses Hukum terhadap dugaan perbuatan yang telah dilakukan oleh saudara Dodi Hendra yang tengah berkembang saat ini,” ujar Ketua Forwana itu.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *