PIKIRANSUMBAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok terus terus berupaya memaksimalkan pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024. Saat ini KPU fokus proses distribusi logistik pemilihan ke berbagai daerah di Kabupaten Solok.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Solok, Novialdi Putra didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Solok menyebutkan, proses distribusi logistik pemilihan sudah berlangsung sejak 23 November 2024 kemarin.
“Logistik sudah bergerak dari dari gudang KPU di Jorong Kajai ke berbagai berbagai kecamatan sejak H-4 pemilihan,” kata Novialdi saat jumpa pers dengan wartawan di kantor KPU kabupaten Solok,Senin (25/11)
Menurut Novialdi, hari ini merupakan hari terakhir distribusi logistik dari gudang KPU. Logistik didistribusikan ke kantor camat, dan ada juga yang ke nagari-nagari. Ia menyebutkan, selama proses distribusi, logistik akan dikawal oleh Bawaslu dan juga pihak keamanan. Begitu juga saat penyimpan di gudang nagari atau TPS nanti, akan dikawal 24 jam.
“Dengan pengamanan dan pengawalan ini, kita ingin memastikan logistik sampai secara utuh di masing-masing TPS. Begitu juga saat arus balik logistik nantinya,” papar Novialdi didampingi Kasek KPU, Yuliardi.
Terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, Novialdi menyebut sudah turun pedoman teknis dari KPU RI sejak 23 November 2024 kemarin. Secara umum tidak jauh berbeda dari pemilu serentak.
“Ada beberapa modifikasi dari sebelumnya, seperti tidak bolehnya penggunaan tipe x. Jadi kalau ada kekeliruan penulisan, hanya boleh digaris dua, dan sejumlah perbedaan lainnya,” terang Novialdi.
KPU memperkirakan, proses rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung pada 29 November yang diprediksi memakan waktu 2 hari. Kemudian dilanjutkan rekap tingkat Kabupaten pada awal Desember.
“Tentunya, proyeksi kita proses rekapitulasi akan lebih singkat dari pemilu serentak. Untuk jadwal pasti, nanti kita tunggu proses dalam rekapitulasi berjenjang,” imbuhnya.
Selain fokus distribusi logistik, KPU juga melakukan pembersihan alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Penertiban juga bekerjasama dengan Bawaslu serta Satpol PP.
“Sejak kemarin, kita sudah lakukan penertiban APK milik KPU bersama Bawaslu dan Satpol PP. Kita lakukan sapu bersih, tidak ada yang sengaja ditinggalkan,” paparnya.
Menurutnya, tidak ada pengecualian APK dan bahan kampanye yang ditertibkan. Termasuk di posko-posko pemenangan pasangan calon.
Kendati demikian, proses penertiban tetap dilakukan secara persuasif. KPU juga sudah berkoordinasi dengan LO Pasangan calon untuk menurunkan seluruh APK calon.
“Tentunya kita mengantisipasi gesekan saat penertiban. Namun kita sudah tekankan ke LO, jika tidak diturunkan seluruh APK paslon, maka akan menjadi bentuk pelanggaran yang bisa berdampak pada paslon. Jadi kita minat kerjasama seluruh pihak,” tutupnya.