PIKIRANSUMBAR.com – Kabupaten Solok mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif dalam menyongsong Pilkada Serentak 27 November 2024 nanti.
Kegiatan yang digagas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat itu digelar di Rumah Pintar Panyakalan, Jl.Raya Solok-Alahan Panjang, Jorong Pakan Sabtu, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (06/10/24).
Hadir langsung Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Kadafi, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, Pjs.Bupati Solok diwakili Kakan Kesbagpol Kabupaten Solok, Donly Wance Lubis, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar.
Selanjutnya, Camat Kubung, Kapolsek Kubung, Koramil Kubung, MUI Kubung, KUA Kubung, LKAAM, Bundo Kanduang, PKK Kubung, Forum BPN, Ketua Pemuda, LPTQ Kubung, LO ketiga Paslon Bupati Solok, Wali Nagari Gantung Ciri, Gauang, Koto Baru, Koto Hilalang, Panyakalan, Salayo, Saok Laweh, Tanjuang Bingkuang, Tokoh Masyarakat dan Media.
Muhamad Kadafi mengatakan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November.
Tanpa adanya bantuan berbagai unsur termasuk masyarakat, maka pengawasan terhadap pesta demokrasi tidak akan sampai pada lapisan terbawah atau TPS. “Dengan partisipasi masyarakat, maka pemilu dan pilkada akan bisa diawasi secara bersama-sama, sampai pada tingkat TPS, dan dapat menekan kecurangan atau ketidakbenaran dalam pemilihan,” tegas Khadafi.
Khadafi berharap agar deklarasi tersebut menjadi motivasi bagi semua lapisan masyarakat, dalam menciptakan pilkada yang terbebas dari hoax, black campain, serta isu-isu negatif.
” Semoga kegiatan ini dapat membuka jalan untuk pilkada serentak tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang sesuai dengan ajaran baginda Rasul, mari kita sama-sama mengawasi agar mendapatkan hasil terbaik tanpa ada gejolak,” ujarnya.
Semoga deklarasi sebagai pemantik dan menguatkan pemilu di Indonesia yang semakin baik. Kolaborasi kita bersama memainkan peran ditengah keberagaman suku di Indonesia.
Ia juga berpesan untuk menjadikan kantor panwascam sebagai lokasi diskusi bagi siapa saja yang ingin mendapatkan informasi.
Pada kesempatan itu, Muhamad Khadafi bersama pihak terkait melakukan penandatanganan ‘Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif’.
Isi Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Di Provinsi Sumatera Barat yakni :
1. Mewujudkan pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa Hoax, tanpa politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang.
3. Mewujudkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat.
4. Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan.
Selanjutnya, juga dilakukan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Futsal antar Panwascam se-Kabupaten Solok Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 dan lomba desain spanduk Kampung Pengawasan Partisipatif
Untuk juara Lomba Futsal Panwascam se-Kabupaten Solok yakni Juara 1 Kecamatan Kubung, Juara 2 Kecamatan X Koto Singkarak Dan Juara 3 Kecamatan Junjung Sirih. Pemain terbaik, Randa Fikri Anugrah Kecamatan X Koto Singkarak, Suporter terbaik Kecamatan IX Koto Sungai Lasi.
Sementara itu, Lomba desain spanduk pengawasan partisipatif, Juara 1 Kecamatan X Koto Diatas, Juara 2 Kecamatan Bukit Sundi serta Juara 3 Kecamatan Kubung.