PIKIRANSUMBAR – Untuk meningkatkan kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka peningkatan pelayanan publik masing-masing pihak dengan ruang lingkup sesuai Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No.22 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Penandatanganan itu dilakukan langsung Bupati Solok, Epyardi Asda diwakili Asisten I Sekda Kabupaten Solok, Drs. Syahrial,M.M bersama Wali Kota Padang, Hendri Septa. Selanjutnya, juga diikuti Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, Bupati Padang Pariaman, yang diwakili Asisten II Zainil di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (15/11/22).
Turut menyaksikan, Gubernur Sumbar diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov, Andri Yulika, Sekda Kota Padang, Andree Algamar bersama sejumlah pimpinan OPD di lingkup pemerintah daerah setempat.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas telah dilakukannya kerjasama antar daerah. Kerjasama ini sangat berarti penting bagi kita bersama.
Sebagaimana tujuannya adalah, untuk meningkatkan kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik masing-masing pihak dengan ruang lingkup sesuai Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No.22 Tahun 2020.
” Sesuai ruang lingkup kesepakatan bersama dalam jangka waktu lima tahun ini, diantaranya meliputi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar dan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan serta unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” sebut Hendri Septa.
Lebih jauh dijelaskan, tujuan kesepakatan bersama ini intinya adalah bagi kita bersama mampu mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.
Gunanya untuk meningkatkan kemampuan kinerja masing-masing pihak dalam pengembangan tugas, fungsi dan misi dalam mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap, kesepakatan bersama yang terjalin kali ini dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak ke depan. ” Sebagaimana potensi tindak lanjut dari kerjasama tersebut meliputi bidang kesehatan, perdagangan, perhubungan serta pariwisata, pendidikan, komunikasi dan informatika. Selain itu juga diharapkan dapat dikembangkan pada bidang-bidang lainnya,” tutup Hendri Septa.