PIKIRANSUMBAR – Standar tingkat kepatuhan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok menjadi daerah dengan nilai tertinggi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatra Barat. Hal tersebut membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dibawah kepemimpinan Bupati Solok Epyardi Asda dalam reformasi bidang pelayanan terus membuahkan hasil.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Solok berhasil meraih nilai paling tinggi tahun 2023 dengan skor 95,08, mengalahkan 18 kabupaten/kota lainnya serta provinsi. Naik signifikan dibanding hasil tahun-tahun sebelumnya, dimana tahun 2020 Kabupaten Solok sempat masuk Zona Merah, pada tahun 2021 meningkat ke kuning dan menjadi A dengan nilai 88,73 persen pada tahun 2022.
Penilaian tahun 2023 di Kabupaten Solok dilakukan tim Ombudsman perwakilan Sumbar di sejumlah dinas atau OPD pelayanan. Mulai dari Unit layanan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan.
Atas keberhasilan itu, Ombudsman Perwakilan Sumbar memberikan penghargaan bagi Kabupaten Solok. Piagam diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani kepada Bupati Solok, H. Epyardi Asda, Senin (8/1/2024) di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Bupati Solok, H. Epyardi Asda menyebutkan, capaian tersebut bukanlah karena individu. Akan tetapi, prestasi yang membanggakan itu berkat kinerja dari seluruh Solok Super Team.
“Alhamdulillah, kita telah berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok. Pada tahun 2020 kita berada di posisi terendah dan termasuk kedalam zona merah pelayanan publik,” ungkap Epyardi Asda.
Menurutnya, penghargaan yang diraih bukanlah titik akhir dari segala usaha, akan tetapi menjadi motivasi dan tantangan untuk meningkatkan ke depannya. Karena mempertahankan lebih sulit dari mendapatkan.
Maka itu, perbaikan pada sektor pelayanan merupakan langkah vital untuk memperbaiki persoalan secara menyeluruh. Karena, semua sektor akan berjalan baik jika pelayanan maksimal.
“Predikat kepatuhan ini menunjukkan bahwa Pemkab Solok bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Epyardi Asda menegaskan, berbagai capaian yang diraih Kabupaten Solok tidak lepas dari komitmen dalam membangun daerah. Mambangkik Batang Tarandam, menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.
“Terimakasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok,” tutupnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani, menjelaskan tujuan dari penilaian ini untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di daerahnya.
“Tahun 2023, Kabupaten Solok menjadi daerah dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08. Peningkatan yang cukup signifikan di mana sebelumnya berada pada angka 88,73,” ujar Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.
Menurutnya, perbaikan sistem Pelayanan Publik bukan hanya untuk sekedar untuk penilaian, namun sejatinya sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN. Seluruh ASN itu berorientasi pada pelayanan.
“Tujuan dari penilaian ini yakni perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Serta, pencegahan terhadap mal administrasi melalui berbagai instrumen pelayanan,” bebernya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, digitalisasi pelayanan publik salah satu target utama Pemprov Sumbar. Pemprov telah memiliki Dashboard Pembangunan Sumatera Barat dan itu terbuka untuk seluruh pihak.
“Mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh bagi setiap kabupaten dan kota karena saat ini tidak ada lagi yang mesti ditutup-tutupi. Untuk itu diajak seluruh bupati dan wako menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan prima, kolaboratif government. Bersinergi dan berkolaborasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Ikut mendampingi Bupati dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan, Zulhendri, Kepala Disdukcapil, Riki Carnova, Kepala DPMPTSP Naker, Aliber Mulyadi serta Kepala Bagian Organisasi, Rezka Azmi Putri.