PIKIRANSUMBAR – Kepala Kepolisian Resort Solok (Polres Solok), bersama jajaran melaksanakan upacara gelar pasukan Operasi Zebra Singgalang 2022. Upacara tersebut berlangsung di lapangan Mapolres setempat, Senin (3/10/2022).
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, selaku pimpinan apel dalam amanatnya menyampaikan, bahwa gelar pasukan itu dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan optimal sesuai harapan dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Tujuan operasi zebra kali ini, untuk penegakkan hukum terhadap sasaran yang menjadi prioritas dalam undang-undang demi tercapainya tujuan operasi diantaranya, meningkatkan disiplin dan etika masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, kata dia, Operasi Zebra Singgalang 2022 juga bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di lapangan sehingga mampu menekan angka korban kecelakaan lalulintas, dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.
“Satgas Solok bersama instansi terkait terpusat dengan sandi “Ops Zebra Singgalang 2022″, dengan tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi,” ucapnya lagi.
Menurut Kapolres, dalam mengatasi sejumlah permasalahan di bidang lalu lintas, polisi tidak bisa berdiam diri. Bahkan, pihaknya wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan penegakkan hukum yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas.
Hal tersebut, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sebagai berikut: Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.Membangun budaya tertib lalu lintas. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Ke empat poin di atas merupakan hal yang sangat kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sehingga diperlukan sinergitas antara pemangku kepentingan agar bisa menemukan akar permasalahan yang terjadi, dengan harapan dapat menemukan solusi untuk bisa diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” kata Kapolres.
Untuk diketahui, dalam melaksanakan amanat undang-undang, polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu, edukasi (pembelajaran), egenering (rekayasa), Enforcemen (penegakkan hukum), identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi, koordinasi, dan kendali serta informasi), koordinasi pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan korwas PPNS, fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi polantas.
Dia berharap kepada seluruh jajaran lalu lintas Polres Solok agar mencermati hal tersebut, sehingga mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi di lapangan dapat diminimalisir demi terciptanya kamseltibcar lantas yang mantap.
“Hal ini juga untuk menindaklanjuti kebijakan Nawacita Presiden RI yang dijabarkan dalam program prioritas Kapolri yang disebut PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan),” tuturnya.
Adapun aspek perhatian dalam Operasi Zebra kali ini yakni, Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan safety belt. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol atau yang mengkonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Pada akhir kegiatan, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo berpesan kepada seluruh jajaran agar, meningkatkan disiplin anggota polantas demi terwujudnya pelayanan yang lebih bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas. (Kris)