PIKIRANSUMBAR – Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, SIK, SH, MH, meresmikan sekaligus menyerahkan kunci rumah warga kurang mampu yang telah selesai direhab di Jorong Dalam Nagari, Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat (4/11/2022).
Rumah milik Arli Chaniago (45) itu termasuk dalam salah satu program rehab rumah tidak layak huni yang digelar Polres Solok.
Bersaman dengan peresmian dan penyerahan rumah tersebut, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo juga menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga Arly Chaniago.
Kapolres Apri Wibowo mengatakan, semoga rumah yang kita serahkan ini menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi keluarga pak Arli. Pihaknya melakukan bedah rumah, sebagai bentuk empati kepolisian terhadap warga yang kurang mampu diwilayah hukum Polres Solok.
Maka, dengan semangat Polri Presisi, bersama Baznas Kabupaten Solok, kita bekerjasama melakukan perbaikan rumah warga yang tidak layak huni untuk menjadi sebuah tempat tinggal yang nyaman.
” Semoga bantuan kita ini bermanfaat,” ucap Kapolres Solok.
Sementara itu, Ketua UPZ Polres Solok Iptu Darman menyebutkan, proses bedah rumah milik Arli Chaniago memakan biaya sebesar Rp 30 juta.
Dijelaskan, separoh dari biaya atau sebanyak Rp 15 juta, diusahakan oleh pemilik rumah dan separohnya lagi, Rp 15 juta, diambil dari zakat profesi personil Polres Solok yang telah dikelola oleh Baznas Kabupaten Solok.
” Proses pengerjaan rehab rumah hingga selesai memakan waktu selama 21 hari kerja,” terang Iptu Darman.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Baznas Kabupaten Solok, Drs H Sukardi, Kabag SDM Polres Solok, AKP Redy Triananto, MH, Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra, SH, Kapolsek Kubung, Iptu Andri Perkasa ,SH, serta sejumlah personil lainnya.