PIKIRANSUMBAR- Berdasarkan data BPS tingkat kasus kekerasan seksual pada 2022 meningkat dari tahun sebelumnya, dari 14 kasus menjadi 15 kasus. Untuk itu Bupati menghimbau agar dilakukan tindakan mitigasi atau pencegahan sebelum kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini terjadi.
“Kepada seluruh instansi/OPD, lembaga terkait, agar mendukung dan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, kita perkuat dukungan untuk berkoordinasi, dan saling bekerjasama antar stakeholder,” kata Khairunas saat mengukuhkan Tim P2TP2A, di Aula Sarantau Sasurambi, Selasa (1/11/2022).
Dijelaskan Bupati, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini merupakan tugas dan peran semua pihak. Untuk itu diperlukan sinergi untuk meningkatkan kepedulian terhadap hal tersebut.
“Saya mengajak, mari kita bersinergi sehingga kedepan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk tindakan kejahatan perdagangan manusia dapat antisipasi dan kita cegah bersama,” kata Khairunas.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meresmikan PusatĀ Pelayanan TerpaduĀ Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sarantau Sasurambi Kabupaten Solok Selatan serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Tangsi Ampek Kabupaten Solok Selatan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Selain itu juga diadakan Bimbingan Teknis guna meningkatkan fokus untuk mendukung program pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak.
Dalam acara ini turut hadir unsur Forkopimda, Sekdakab, Kepala OPD, organisasi perempuan dan unsur lapisan masyarakat lainnya. (*)