PIKIRANSUMBAR – Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap keuangan Pemerintah Kota Solok.
Kedatangan tim itu disambut langsung Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra di Ruang kerja Wako Solok, Jum’at lalu. Adapun Tim Pemeriksaan Interim BPK yakni Rizki Hadi Kurniawan, Sundari Wening, Rully, dan Ridwan.
Rizki Hadi Kurniawan mengatakan, kedatangannya beserta tim untuk melakukan pemeriksaan interim APBD Kota Solok Tahun 2022. ” Selama pelaksanaan tugas di Pemko Solok, kami hanya butuh laporan, keterangan dan data termasuk dokumen,” jelasnya.
Adapun tujuan utama nantinya untul menarik kesimpulan (opini) laporan keuangan. ” Mohon berikan support yang optimal agar kami bisa pulang bawa data, bahan dan analisa. Kota Solok sudah 6 kali berturut-turut meraih Opini WTP, semoga Kota Solok dapat mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan hingga di akhir tahun 2022.
Kepada setiap OPD agar menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada tim pemeriksa interim BPK di Kota Solok.
Pemko Solok akan bekerjasama dengan tim BPK dalam memberikan laporan yang cepat dan lengkap. ” Inspektur agar berikan data dan laporan yang dibutuhkan oleh tim BPK. Harus cepat dan lengkap agar mudah dilakukan pemeriksaan,” pesan wako.
Semoga kegiatan ini akan berjalan lancar dari awal sampai akhir. ” Kami (wako dan wawako) jika dibutuhkan memberikan keterangan, akan siap juga untuk memberikan keterangan,” tutup wako.