PIKIRANSUMBAR – Kementerian Agama Kota Solok lakukan MoU dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Solok Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Selasa (5/3/2024).
Kerjasama yang dilaksanakan antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok diwakili H. Mustafa dengan Rio M. Sitorus selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok terkait pembinaan kepribadian bagi tahanan dan narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok.
Ikut menyaksikan Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra. bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar, Kedua orang ini memberikan apresiasi atas kerjasama yang dilaksanakan Kementerian Agama Kota Solok dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok.
Tampak Hadir, Ketua Baznas, Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Lurah VI Suku serta ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Solok.
“Kerjasama yang dilaksanakan sebagai pedoman dalam upaya bersama pada program pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan yang akan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Solok,” jelas H. Mustafa.
Kemudian Rio M Sitorus mengemukakan, “ Tujuan kerjasama yang dilakukan ini guna meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama bagi narapidana. Selanjutnya untuk peningkatan kehidupan beragama narapidana yang merata dan berkualitas, membangun narapidana maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan kepribadian,” terang Kalapas.
Disamping itu kerjasama juga dilaksanakan dalam bentuk, peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan, pembinaan kepribadian bagi warga binaan dan kegiatan lain yang disepakai kedua belah pihak.