PIKIRANSUMBAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Triati secara resmi melantik enam orang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Solok di Hotel Primer Syariah Solok, Jum’at (28/10/2022).
Adapun nama-nama yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Kota Solok Nomor : 084/KP.00/K.SB-19/10/2022 yakni :
Kecamatan Lubuk Sikarah
1. Qorry Hermayanto.
2. Andri Anas.
3. Syarif Hidayat.
Kecamatan Tanjung Harapan
1. Rama Setiawan.
2. Jhon Hendri
3. Irva Deri.
Triati menjelaskan, peserta seleksi Panwaslu Kecamatan Kota Solok yang lolos seleksi administrasi sebanyak 77 orang dan dilakukan ujian tertulis berbasis komputer (CAT) pada tanggal 15 Oktober 2022 di Labor SMKN 1 Solok.
” Dari keseluruhan peserta, diambil sebanyak 6 orang terbai per kecamatan untuk dilaksanakan seleksi wawancara pada Tanggal 20 Oktober 2022. Setelah itu, Bawaslu Kota Solok mendapatkan 3 orang Panwaslu per kecamatan yang telah dilantik,” sebutnya.
Seusai pelantikan, Bawaslu Kota Solok langsung memberikan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi Panwaslu kecamatan sekaligus materi lainnya.
Tampak hadir dalam pelantikan itu, anggota Bawaslu Provinsi Sumbar, Beni Aziz, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Solok, serta jajaran Bawaslu Kota Solok.