PIKIRANSUMBAR, –Walikota Solok Zul Elfian Umar bertekad menjadikan Kota Solok sebagai Kota Kecil yang bebas dari sampah atau zero waste.
Zero waste merupakan filosofi yang dijadikan sebagai gaya hidup demi mendorong untuk bijak dalam mengonsumsi dan memaksimalkan siklus hidup sumber daya sehingga produk-produk bisa digunakan kembali.
“Zero waste juga soal menjauhi single use plastik atau plastik yang hanya digunakan sekali,” sebut Walikota Solok Zul Elfian Umar Sabtu (27/8).
Selain itu, bebas sampah merupakan filsafat yang mendorong perancangan ulang daur sumber daya dari sistem linier menuju siklus tertutup, sehingga semua produk digunakan kembali.
Tidak ada sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan insinerator atau teknologi termal lainnya. “Semoga Kota Solok akan dapat menjadi pelopor dalam bidang lingkungan hidup. Solok Clear, Clean and Beatuiful dapat terwujud sehingga menjadi Kota Terbersih,”ujarnya.
Lalu, Zul Elfian mengatakan bahwa Kota Solok telah banyak mendapatkan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, terutama sarana dan prasarana menangani persampahan.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong bersama rombongan mengunjungi Kota Solok dan disambut langsung oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar Di Balairung 99 Rumah Dinas Wali Kota Solok, Kamis (25/8).
Wali Kota Solok mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong beserta rombongan yang telah hadir di Kota Solok.
“Ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami di Kota Solok atas kedatangan Wamen. Selanjutnya akan menambah semangat untuk bekerja lebih giat dan gigih lagi untuk Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat dan Indonesia,” ujarnya.
Wamen LHK RI, Alue Dohong menyambut positif cita-cita Wako Solok untuk menjadikan Kota Solok menjadi kota terbersih di Sumatra Barat. Memang, katanya, tulang punggung untuk menciptakan kota bersih berawal dari perbaikan pengelolaan dan penanganan sampah yang tepat.
Saat ini, persoalan sampah merupakan masalah terbesar bangsa kita. Masalah sampah memiliki dampak yang buruk bagi manusia. Untuk itu, perlu perhatian serius dari seluruh pemangku kebijakan, termasuk pemerintah daerah dalam melahirkan program nyata sistem pengelolaan sampah,” terangnya.
Pemerintah pusat telah menetapkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang terdiri dari udara, air permukaan, lahan, dan air laut. IKLH menjadi indikator baru dalam memberikan Dana Insentif Daerah (DID).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI saat ini juga sedang melakukan penilaian Adipura.”Semoga Kota Solok dapat menunjukkan hasil yang baik sehingga dapat meraih Piala Adipura,” ucap Alue Dohong.(*)