Kota Solok Ikuti Sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Amdalnet

  • Whatsapp
Peserta Sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Amdalnet
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan melaksanakan sosialisasi/bimbingan teknis kebijakan persetujuan dan workshop penggunaan sistem informasi dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet di Ballrom 2 Lt, 2, The ZHM Premiere Padang pada tanggal 22 Juni s/d 24 Juni 2023.

Kegiatan yang diikuti oleh instansi/lembaga/unit kerja Dinas Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP), Pelaku Usaha, serta Kementrian dan Lingkungan Hidup se-Sumatera Barat ini mendatangkan beberapa orang narasumber diantaranya Ardoni Eka Putra, ST, Laela Nur Anisah, S, Hut, M,Si, Haris Dermawan, M. Kom.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Ardoni Eka Putra dalam materinya menjelaskan tentang tujuan dari adanya Amdalnet. “Keberadaan Amdalnet ditujukan untuk mendukung percepatan layanan persetujuan lingkungan bagi para pemrakarsa baik pelaku usaha maupun pemerintah. Pengembangan Amdalnet dengan berbasis geospasial akan terus dilakukan dengan mengedepankan transparansi atau keterbukaan publik dalam proses penilaian atau pemeriksaan dokumen lingkungan,” jelas Ardoni.

Afni Widia, SP sebagai peserta sosialisasi perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok menjelaskan bahwa penggunaan Amdalnet membuat proses persetujuan lingkungan akan menjadi lebih mudah, lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Penggunaan Amdalnet juga berfungsi sebagai pusat pelayanan digitalisasi dokumen lingkungan dan proses persetujuan lingkungan.

“Manfaat yang diperoleh dengan terbangunnya Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet antara lain memberikan kemudahan proses pelayanan, penyusunan dokumen lingkungan hidup, Percepatan proses penilaian dan pemeriksaan serta memberikan kemudahan pelacakan dokumen, informasi dan data penting dalam membantu proses kegiatan penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup”. Tutupnya saat diwawancara beberapa waktu yang lalu.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *