PIKIRANSUMBAR – Pemerintah Kota Solok kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak, dengan peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penghargaan Kota Layak Anak itu diterima Wakil Walikota Solok Ramadhani Kiran Putra dari Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Hotel Padma, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (22/7/2023).
“Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam. Hal ini mencerminkan komitmen dan keseriusan pemimpin daerah untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Ia menambahkan, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan pemimpin daerah.
” Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” tambahnya.
Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.Dimana, hal ini dinilai melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari KemenPPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan KLA terdiri dari 5 peringkat, yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Wakil Walita Solok Ramadhani Kirana Putra menuturkan, penghargaan ini kembaali diterima Kota Solok setelah sebelumnya Kota Solok menerima penghargaan yang sama.
“Untuk kedua kalinya Kota Solok menerima penghargaan ini. Kami senang dan terimakasih atas semua pihak yang telah bekerja sama sehingga penghargaan ini dapat diraih,” jelasnya.
Disamping itu, menurutnya apaian ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Semoga kami Kota Solok dapat terus meningkatkan semangat untuk memperjuangkan hak perlindungan anak di Kota Solok,” tandasnya.