Kota Solok Raih Predikat Hijau Pelayanan Publik

  • Whatsapp
Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra menerima piagam penilaian pelayanan publik Ombudsman Perwakilan Sumbar yang diserahkan Gubernur Mahyeldi.
Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra menerima piagam penilaian pelayanan publik Ombudsman Perwakilan Sumbar yang diserahkan Gubernur Mahyeldi.
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR -Pemerintah Kota Solok meraih predikat hijau kategori ‘B’ dalam Penilaian Kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023. Dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman itu, Kota Solok meraih nilai 84,88.

Penilaian tahun 2023 di Kota Solok dilakukan tim Ombudsman perwakilan Sumbar di sejumlah dinas atau OPD pelayanan. Mulai dari Unit layanan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Anugerah itu diterima oleh Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani di Aula Gubernur Sumbar, Senin (8/1/2024).

Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra mengaku sangat senang dengan pencapaian Kota Solok dalam bidang pelayanan publik.

Menurutnya, hal itu tidak lepas dari komitmen seluruh pihak dalam mendorong pelayan terbaik bagi masyarakat.

“Ke depan, kolaborasi dan sinergi semua pihak kian diperlukan untuk menyokong peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Tidak ada lagi masyarakat yang sulit secara administrasi maupun lainnya untuk mendapatkan pelayanan terbaik,”tuturnya.

“Saya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Ombudsman, yang telah memberikan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, sebagai bentuk dorongan dari Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan Maladministrasi,” tambah Dhani.

Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar, beserta seluruh kabupaten dan kota di Sumbar yang telah bekerjasama dalam hal peningkatan pelayanan publik

“Pada Tahun 2023 ini, nilai kab/kota di Sumbar sampai di angka 95, itu merupakan upaya luar biasa yang patut kita syukuri. Semoga tahun ini kita berjuang bersama-sama menerima penghargaan dari pimpinan pusat Ombudsman,” jelasnya.

Ke depan, seluruh kabupaten dan kota agar mempersiapkan upaya perbaikan pelayanan publik tidak hanya karena dinilai, namun merupakan kewajiban kita semua. PR terakhir kita bagaimana integritas kita dalam melakukan pelayanan publik menjadi yang terpenting.

“Memang masih ada Mal Administrasi yang ditemukan selama penilaian. Mulai dari tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penundaan prosedur yang berlarut, penerimaan imbalan serta tindakan yang tidak patut,” terangnya.

Sampai saat ini, sudah 10 kab/kota di Provinsi Sumbar yang bekerjasama dengan Ombudsman dalam peningkatan pelayanan publik. Ombudsman mengharapkan, 9 daerah lagi segera menyusul. Targetnya, seluruh daerah sudah menjalin kerjasama dengan Ombudsman.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, digitalisasi pelayanan publik salah satu target utama Pemprov Sumbar. Pemprov telah memiliki Dashboard Pembangunan Sumatera Barat dan itu terbuka untuk seluruh pihak.

“Mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh bagi setiap kabupaten dan kota karena saat ini tidak ada lagi yang mesti ditutup-tutupi. Untuk itu diajak seluruh bupati dan wako menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan prima, kolaboratif government. Bersinergi dan berkolaborasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *