KPU Kabupaten Solok Tetapkan Hasil Rekap Suara PSU DPD RI.

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menetapkan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Rapat Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Solok, Kamis (18/7) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok.

Rapat Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Solok digelar selama dua hari, Rabu-Kamis(17-18 Juli). Berbagai tanggapan atas hasil rekapitulasi suara PSU DPD RI sempat mencuat. Namun demikian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara PSU berjalan lancar. Hasil rekapitulasi di setiap kecamatan dibacakan dalam rapat pleno sebelum disahkan.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, setelah pelaksanaan PSU pada 13 Juli 2024, sehari sesudahnya KPU sudah melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dari 14-16 Juli 2024.

Dan setelah rekapitulasi kecamatan, tahapannya dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat Kabupaten Solok. “Secara umum, pelaksanaan PSU di Kabupaten Solok berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan PSU. Selain itu, pelaksanaan PSU juga dikawal langsung oleh Bawaslu di masing-masing tingkatan,” ujarnya.

Hasbullah Alqomar mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga pelaksanan rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar.

“Terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak seperti Bawaslu, PPK maupun saksi sehingga rekapitulasi yang kita gelar selama dua hari ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.

Rapat pleno terbuka tersebut diawali dengan penyampaian tata tertib sidang oleh ketua divisi hukum, Defil. Kemudian pleno dipimpin ketua divisi teknis, Despa Wandri.

Dalam rekapitulasi tersebut, masing-masing Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) menyampaikan D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Pelaksanaan rekap turut dihadiri sejumlah saksi calon DPD RI.

Sementara itu, Kordiv Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri mengatakan adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Solok sendiri yakni sebanyak 287.151

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Solok tersebut, calon DPD RI nomor urur 2, Cerint Irraloza Tasya, meraih suara tertinggi dengan perolehan 18.828 suara sah. Disusul oleh Muslim Yatim, dengan perolehan suara sah 13.553, dan Irman Gusman dengan perolehan 11.169 suara sah.

Adapun, untuk Calon lainnya yakni, Abdul Aziz 9.648 suara sah, Desrio Putra 8.701 suara sah, Dirri Uzhzhulam 2.418 suara sah, Emma Yohana 4.677 suara sah, Hendra Irwan Rahim 1.680 suara sah, Jelita Donal 8.858 suara sah, Jhoni Afrizal 7.904 suara sah, Leonardy Harmaini 1.100 suara sah, Mevrizal 6.685 suara sah.

Kemudian, Nurkhalis 4.188 suara sah, Yonder Wf Alvarent 1.187 suara sah, Yong Hendri 462 suara sah, dan Yuri Hadiah 4. 966 suara sah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *