PIKIRANSUMBAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok telah menerima seluruh surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
“Sudah 100 persen surat suara calon presiden dan wakil presiden kami terima,” kata Komisioner KPU Kota Solok Yance Gaffar, Rabu (10/1/2024).
Ia menuturkan jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (wapres) itu sama dengan jumlah surat suara DPR dan DPRD Kota Solok dan DPRD Provinsi Sumatera Barat, yakni 57069 lembar.
Kendati demikian, KPU Kota Solok menyatakan sedang menunggu kedatangan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
“Tinggal surat suara DPD yang belum kami terima, kami berharap minggu ini seluruh surat suara sudah kami terima,” tuturnya.
Penurunan surat suara dari mobil itu juga disaksikan oleh Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan Bawaslu dan KPU Kota Solok.
“Surat suara ini akan disimpan di gudang KPU Kota Solok dengan pengawasan ketat pihak kepolisian sebelum dilakukan pelipatan,” sebutnya.
Yance Gaffar mengatakan, direncanakan, untuk penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Solok Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada hari Kamis (11/1/2024).
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Kota Solok mengerahkan sebanyak 45 pekerja sortir dan lipat surat suara untuk mempercepat persiapan logistik Pemilu 2024.
Ia menuturkan banyaknya jumlah pekerja penyortiran dan pelipatan kertas suara ini demi mengejar target penyelesaian, yakni 16 Januari 2024. Namun tidak menutupi kemungkinan target waktu itu lebih dipercepat.
Pihaknya memastikan waktu percepatan penyelesaian sortir dan lipat ini dengan terus berkoordinasi bersama KPU yang ada di wilayah kota maupun kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.
“Targetnya sortir-lipat surat suara selesai pada 16 Januari tetapi kami sedang mengupayakan untuk mempercepat waktu penyelesaian sebelum tanggal ini,” katanya.