PIKIRANSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melalui Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPU Kabupaten/Kota Sumatera Barat secara resmi merilis syarat dan jadwal seleksi 2023 bagi calon anggota KPU Periode 2023-2028 .
Timsel KPU Kabupaten/Kota Sumbar ini terdiri atas, Timsel Sumbar 1 Syaiful Anwar (Ketua) Firdaus, Hardi Putra Wirma, Joni Zulhendra, dan Zawil Huda. Timsel Sumbar 2 Reno Fernandes (Ketua) Aidil Aulya, Ilham, Pudia M Indika (zoom) dan Ulya (zoom). Timsel Sumbar 3 Wirdaeningsih (Ketua) Andri Rusta, Malse Yulivestra, M Taufan dan M Taufik
Timsel Sumbar 1 Kabupaten Agam, Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Padangpariaman.
Timsel Sumbar 2 Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pessel, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok.
Timsel Sumbar 3 Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanahdatar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Solok.
Reno Fernandes menyebut pendaftaran seleksi KPU Kabupaten Kota Sumatera Barat dimulai 6 Maret 2023 sampai 17 Maret pukul 23.59 WIB melalui akun Siakba KPU.
Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id. Adapun syarat-syaratnya bisa dilihat pada link https://sumbar.kpu.go.id/berita/baca/7935/pengumuman-pendaftarn-bakal-calon-anggota-kpu-kabupatenkota-sumatera-barat-2
Semua persyaratan diunggah melalui laman siakba.kpu.go.id; dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan pada saat masa pendaftaran dengan alamat Gedung Manggopo Ruang 3 Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jl. Prof. Hamka, Air Tawar Barat Padang (Kampus UNP) dan nomor Kontak yang bisa dihubungi 0813 7443 0320.
Ditambahkan Aidil Aulya, apabila ada persyaratan peserta seleksi yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan diberi waktu untuk memperbaikinya.
“Jika dalam waktu penelitian administrasi terdapat peserta TMS maka kita beri waktu memperbaiki sampai tanggal 24 Maret 2023. Lalu kita umumkan penetapan hasil administrasi pada tanggal 25 Maret dan pengumuman tanggal 26 Maret dengan rangking point sebanyak 100 orang peserta seleksi yang akan mengikuti seleksi tertulis dan Test Psikologi pada tanggal 29 Maret, hasilnya diumumkan tanggal 7 April 2023,” jelas Aidil Aulya.
Tes Kesehatan bagi yang lulus akan diadakan tanggal 9 April, wawancara timsel tanggal 12 April dan Pengumuman hasil seleksi Anggota KPU Kabupaten Kota diumumkan 17 April 2023.
Pada akhir acara timsel yang rata-rata berasal dari akademisi itu mengatakan akan bekerja dan menilai secara objektif tanpa intimidasi dari pihak manapun serta menjamin tidak akan ada kecurangan dalam penilaian peserta seleksi.