Masyarakat Nagari Koto Baru Protes, Minta Ketua DPRD Kabupaten Solok Mundur Karena Terlibat Kasus Asusila

  • Whatsapp
Aksi demontrasi masyarakat Nagari Koto Baru di DPRD kabupaten Solok.
Aksi demontrasi masyarakat Nagari Koto Baru di DPRD kabupaten Solok.
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR–Ratusan warga Nagari Koto Baru seruduk Kantor DPRD Kabupaten Solok, Kamis (11/1/2024). Mereka memasuki sekretariat DPRD guna mencari Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.

Dari pantauan Pikiransumbar.com, di lokasi terlihat ratusan warga Nagari Koto Baru menyisir lantai utama kantor DPRD kabupaten Solok, dan dilanjutkan ke lantai dua. Di lantai dua itu, warga menemukan pintu ruang Ketua DPRD kabupaten Solok dalam keadaan terkunci.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Buka pintu ruangan ini, kenapa ruang ketua DPRD pakai tirai segala, seharusnya transparan, jangan-jangan dia juga melakukan tindakan asusila diruang ini,” teriak warga yang menggelar aksi demo.

Setelah menyisir kantor DPRD, rombongan warga itu kemudian kembali keluar untuk melanjutkan orasi di depan Gedung DPRD kabupaten Solok.

Dalam orasinya, mereka menuntut keadilan dari segala bentuk penindasan terhadap kaum perempuan, sebab ditegaskan mereka, bahwa setiap kita terlahir dari rahim perempuan, maka dari itu kita wajib menghormati kaum perempuan. Dan juga, baik buruknya satu bangsa tergantung penghormatan mereka kepada kaum perempuan.

Di antara kerumunan peserta aksi, juga terlihat spanduk yang bertuliskan “katanya wakil rakyat, tapi kerjanya memperkosa rakyat ” dan juga tulisan” Tangkap Dodi Hendra, manusia bejat jangan biarkan berkeliaran”.

Muldidanda selaku koordinator aksi menyebutkan, bahwa ini merupakan bentuk kekecewaan dari masyarakat terhadap kasus asusila yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial DH.

“Dan kepada semua pihak, perlu kami sampaikan bahwa kami dari persatuan masyarakat Koto Baru menggelar aksi massa ini, sebagai bentuk upaya perlawanan terhadap kezaliman dan ketidakadilan yang diduga dilakukan oleh ketua DPRD kepada warga kami,” katanya.

Selanjutnya, Muldidanda juga menyatakan, bahwa aksi yang dilakukan ini adalah sebagai upaya menjaga marwah Nagari Koto Baru dari pihak-pihak yang sengaja menginjak-injaknya.

“Kami masih ada. Salamo aia hilie, salamo gagak hitam, martabat Nagari Koto Baru adalah harga mati,” ucapnya.

Disebutkan juga, bahwa masyarakat Koto Baru bergerak tanpa ada paksaan, bisikan bahkan intervensi dari pihak manapun.

“Ini sekaligus meluruskan menegaskan terhadap opini yang banyak berkembang dan sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu, seolah-olah gerakan ini adalah bagian dari intrik politik yang sengaja ditumpangkan atau pun ditunggangi oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya.

Muldidanda juga mengingatkan, bahwa pihaknya tak ada kepentingan terhadap hiruk pikuk dan kegaduhan yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Solok saat ini dan kami bukan massa bayaran yang sengaja digiring untuk itu. Aksi ini murni sebagai bentuk perlawanan terhadap kezaliman yang terjadi kepada anak nagari kami.

“Koto Baru adalah nagari nan ramah dan terbuka terhadap siapapun, tapi ketika masalah harga diri kami terusik, hanya satu kata. Lawan!,” katanya.

Sebelum menggelar aksi di gedung DPRD, warga melakukan orasi di depan gerbang Polres Arosuka. Setalah dilakukan negosiasi, Pihak Polres bersedia menfasilitasi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Selepas menggelar aksi di depan Mapolres Arosuka, warga kemudian bergerak ke depan Gedung DPRD Kabupaten Solok dan menggelar orasi secara terbuka. Gerimis dan udara dingin tak menyurutkan niat para warga untuk tetap menyuarakan aspirasinya kepada perwakilan DPRD yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, anggota DPRD Nosa Eka Nanda, Septrismen, Aurizal, Etraneldi dan Ali Hanafiah.

Dalam tuntutannya, para warga menuntut kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok hingga tuntas dan transparan.

Kemudian meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk merekomendasikan pemberhentian DH sebagai anggota DPRD, karena telah melakukan perbuatan asusila dan pelecehan seksual.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *