Ombudsman Menilai Pelayanan Publik Kabupaten Solok

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR.com – Rombongan tim penilai Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar yang dipimpin Adel Wahidi mengunjungi Kabupaten Solok guna melakukan penilaian di beberapa OPD yang menjadi sampel yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Mall Pelayanan Publik di Koto Baru, Disdukcapil, Puskesmas Tanjung Bingkung dan Puskesmas Singkarak.

Kedatangan rombongan disambut langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Selasa (09/07/24).

Sekda Medison mengucapkan selamat datang kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar guna melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia berharap agar penilaian ini bersifat adil dan terbuka sehingga dapat menghasilkan keputusan yang tepat.

” Inovasi-inovasi dalam pelayanan publik secara terus menerus terus kami kembangkan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ujar Sekda.

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok sangat mendukung seluruh kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman di Kabupaten Solok demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.

” Mudah-mudahan Kabupaten Solok kembali dapat meningkatkan setidaknya mempertahankan nilai penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Tahun lalu,” sebut Medison.

Sementara itu Koordinator penilaian Ombudsman, Adel Wahidi mengatakan, penilaian ini kembali dilakukan untuk mengukur kembali pencapaian keberhasilan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada intansi atau dinas terkait di Kabupaten Solok.

Kami selaku koordinator dan rekan-rekan berharap mudah-mudahan penilaian Ombudsman pada tahun ini di Kabupaten Solok berjalan dengan baik dan lancar hingga akhir.

” Dalam capaian yang telah digapai oleh Kabupaten Solok pada tahun lalu kami juga merasa senang dan puas, dan sekarang ini kami juga berharap tidak ada penurunan penilaian namun diharapkan mengalami kenaikan dan semakin baik lagi,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *