Operasi Pekat, Satpol PP Kabupaten Solok Amankan Seorang Wanita

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok mengamankan seorang wanita berinisial M (35 ) berasal dari Bogor dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar di sebuah warung kopi jalan Lintas Solok-Padang, kawasan Lubuk Selasih, Rabu (2/10) malam.

Wanita itu diamankan karena berkedok pelayan warung remang-remang yang terindikasi akan berbuat hal yang tidak wajar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Elafki mengatakan, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, pihaknya menyikapi dengan melakukan razia ke tempat-tempat yang di perkirakan terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019, tentang Tertib Sosial.

Pada pasal 23 ayat 1 Perda tersebut, ditekankan setiap orang dilarang melakukan perbuatan melacurkan diri dan menyediakan tempat untuk melakukan perbuatan maksiat.

Atas dasar itu, sebagai komandan Satuan Penegak Perda, dirinya memerintahkan Kabid Penegak Perda, Rubi Eka Putra bersama puluhan personil untuk melakukan kegiatan razia pada kawasan yang diduga melanggar Perda tersebut.

Sejumlah titik lokasi yang diduga rawan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas Pekat, disasar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Solok. Petugas turun dan menyisir kawasan komplek GOR Batutupang Koto Baru, PDAM, Taman Hutan Kota Wisata (THKW) dan dilanjutkan ke warung remang-remang di sepanjang jalan lintas Sumatera di Lubuk Selasih.

Dari kegiatan Razia ini, petugas Satpol PP menjaring seorang seorang perempuan berkedok pelayan warung, yang terindikasi akan berbuat  tidak wajar. Selanjutnya terduga dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Solok di Arosuka untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kepada wanita berinisial M, umur 35 tahun ini,  diperingatkan untuk segera meninggalkan Kawasan Kabupaten Solok dalam tenggang waktu 1×24 jam. Ini kita lakukan agar  mengantisipasi berkembangnya Pekat di daerah kita ini,” tutup Elafki.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *