PIKIRANSUMBAR.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir membuka kegiatan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Hotel Truntum Padang, Rabu (19/06/24).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Kepala OPD dan Kabag serta camat lingkup Pemkab Solok.
Sekda Medison mengatakan, penyajian laporan kegiatan pemerintah daerah sudah diberikan secara resmi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Solok dan juga disampaikan secara rinci dan mendalam oleh kepala BKD Kabupaten Solok.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah Kab Solok tahun anggaran 2023 Pemerintah Kab Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecyalian (WTP) ini merupakan pencapaian yang ke 7 (tujuh) kalinya oleh Pemerintah Kabupaten Solok.
” Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintah dalam bidang keuangan, hal ini tidak terlepas dari wujud tanggungjawab kita dalam melaksanakan amanat undang-undang keuangan negara, tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggungjawab terhadap keuangan negara,” tutup Sekda.
Ketua TAPD Kabupaten Solok diwakili Kepala Dinas BKD Kabupaten Solok, Indra Gusnadi memaparkan, Laporan realisasi anggaran menyajikan ikhtisar sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya.
Pendapatan terealisasi sebesar Rp.1.231.523.437.928,54 dari anggaran sebesar Rp.1.275.690.510.700,00 atau sebesar 96,54%. Belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp.1.238.773.497.841,48 dari anggaran sebesar Rp.1.337.775.104.063,00 atau sebesar 92,60%.
Struktur pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp.65.447.169.181,49 kemudian pembelian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2023 sebesar Rp.31.960.000,00 sehingga secara total penerimaan pembiayaan berjumlah sebesar Rp.65.479.129.181,49 sementara untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 ini tidak ada realisasinya. Berdasarkan perhitungan anggaran pada tahun 2023 SILPA berjumlah sebesar Rp.58.229.069.268,55.
Laporan Perubahaan saldo anggaran lebih dari saldo awal TA 2023 sebesar Rp.65.528.593.363,49 di bandingkan dengan saldo tahun sebelumnya tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp.7.288.714.562,94 dan saldo anggaran lebih akhir TA 2023 sebesar Rp. 58.229.069.268,55
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban,dan akuitas pada tanggal tertentu, untuk neraca pemerintah Kab Solok per 31 Desember 2023 dapat kami sampaikan sebagai berikut :
– Aset pemerintah Kab Solok berjumlah Rp.1.876.718.884.126,93
– Kewajiban berjumlah sebesar Rp.16.239.113.287,36
– Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.860.479.770.839,57
– Laporan arus kas terjadi penurunan sebesar Rp.7.256.744.702,26 yang berasal dari
– Arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp.181.001.190.696,06
-Arus kas bersih dari aktivitas investasi menurun sebesar Rp.178.483.228.025,00
– Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan meningkat sebesar Rp.31.960.000,00
– Arus kas bersih dari aktivitas transitoris menurun sebesar Rp.9.806.667.373,32.